• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Google Dituduh Langgar UU Antimonopoli, Ini Fakta Persidangannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
18/11/2023
Google Dituduh Langgar UU Antimonopoli, Ini Fakta Persidangannya

Ilustrasi: Raksasa mesin pencari, Google.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Raksasa mesin pencari ‘Google’ baru-baru ini dituduh melanggar Undang-Undang Antimonopoli dengan taktik yang digunakan untuk mendominasi interenet dan iklan online. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pun mengambil tindakan untuk membawanya ke jalur hukum.

Pada pekan ini, Pemerintah AS akan menyelesaikan tahap pembuktian dalam persidangan dengan Google terkait kasus tersebut.

Dalam uji coba yang dimulai pada 12 September dan dijadwalkan berakhir pada pekan ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berusaha membuktikan bahwa Google adalah perusahaan yang menyalahgunakan kekuatannya untuk memperoleh keuntungan sendiri.

Untuk mengetahui secara jelas tentang kasus Google yang disebut terbesar sepanjang sejarah, terdapat lima poin penting yang berhasil dirangkum dari Reuters, Sabtu (18/11/2023).

Google Bayar Mahal

Saksi yang didatangkan dari raksasa telekomunikasi Verizon, produsen HP Samsung, dan Google mengaku bahwa perusahaan membayar US$ 26 miliar pada 2021 untuk memastikan bahwa mesin pencarinya menjadi layanan default (otomatis) pada HP dan broser.

Hal ini untuk menjaga pangsa pasar Google tetap dominan di industri. Dalam kesaksiannya, CEO Google Sundar Pichai mengaku penting untuk membuat layanannya terpatri secara default di HP, tablet, dan laptop.

“Kami tentu saja melihat nilainya,” terangnya.

Google Dimanfaatkan Perusahaan Lain

Sementara itu, Kevin Murphy, pakar yang bersaksi untuk Google sekaligus dosen di University of Chicago Booth School of Business, berpendapat bahwa Apple dan pihak lain mempermainkan Google dan Microsoft, yang memiliki mesin pencari Bing, untuk saling bersaing dalam industri ini.

Anggaran besar yang dikeluarkan Google untuk mempertahankan posisi mesin pencarinya memperlihatkan seberapa ketat persaingan antara Google dan Microsoft.

Dominasi Google Bikin Harga Iklan Mencekik

Chief Media Officer untuk UM Woldwide, Joshua Lowcock yang merupakan saksi untuk pemerintah AS menilai dominasi mesin pencari membuat raksasa tersebut turut menguasai pasar iklan digital.

Berkat monopoli tersebut, Google secara semena-mena menaikkan harga iklan online dalam 10 tahun terakhir.

Wakil Presiden dan Manajer Periklanan Google, Jerry Dischler mengakui bahwa perusahaan memperoleh lebih dari US$ 100 miliar pada 2020 lalu dari iklan di mesin pencari.

Google Bantah Langgar Hukum Antimonopoli

Google menilai pemerintah salah dengan mengatakan mereka melanggar hukum untuk mempertahankan pangsa pasarnya yang sangat besar. Menurut Google, mesin pencarinya diminati warga dunia karena kualitasnya.

Menurut Google, jika pengguna tak puas dengan mesin pencari default, mereka tetap punya opsi untuk beralih ke mesin pencari yang lain.

Senior VP of Services Apple, Eddie Cue, memuji mesin pencari Google dan menyebut telah melakukan pertemuan dengan Microsoft dan DuckDuckGo, yang menggunakan pencarian Bing, tetapi menganggapnya tidak memadai.

Google Menilai Mesin Pencari Default Tak Terlalu Berguna

Meski perusahaan telah membayar miliaran dolar AS, namun pengacara Google berargumen bahwa status mesin pencari default sebenarnya tak menjamin kesetiaan pengguna jika mereka tak puas.

Kepala pengacara Google, John Schmidtlein mengatakan, Microsoft pernah menjadi layanan default pada beberapa HP bundle Verizon pada 2008, BlackBerry, dan Nokia pada 2011. Akan tetapi pengguna Bing mayoritas tetap lari ke Google.

Google mengklaim pihaknya tak melakukan monopoli karena selalu berupaya meningkatkan kualitas layanannya dan melindungi privasi pengguna. Jika monopoli, Google tak akan peduli apakah penggunanya puas atau tidak.

Tags: Fakta PersidanganGoogle DituntutGoogle Vs ASPersidangan GoogelUU Antimonopoli
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital
Teknologi

Hadapi Tantangan AI, Heri Pudyatmoko Minta Pendidikan Karakter Dipersiapkan Sejak Dini

16/07/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

TERBARU.

Didampingi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, Desa Jombor Tuntang Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba PKK

Didampingi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, Desa Jombor Tuntang Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba PKK

29/07/2026
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Politisi Gerindra Jateng Minta Koperasi Merah Putih Sediakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

18/07/2026
Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Jiwa Kepemimpinan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

18/07/2026
Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

Kendalikan HIV di Jateng, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Edukasi Masyarakat

18/07/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Heri Pudyatmoko Dukung Percepatan Pembahasan Raperda Perlindungan Pekerja Informal Jateng

17/07/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved