• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Google Dituduh Langgar UU Antimonopoli, Ini Fakta Persidangannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
18/11/2023
Google Dituduh Langgar UU Antimonopoli, Ini Fakta Persidangannya

Ilustrasi: Raksasa mesin pencari, Google.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 221

Teras Merdeka – Raksasa mesin pencari ‘Google’ baru-baru ini dituduh melanggar Undang-Undang Antimonopoli dengan taktik yang digunakan untuk mendominasi interenet dan iklan online. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pun mengambil tindakan untuk membawanya ke jalur hukum.

Pada pekan ini, Pemerintah AS akan menyelesaikan tahap pembuktian dalam persidangan dengan Google terkait kasus tersebut.

Dalam uji coba yang dimulai pada 12 September dan dijadwalkan berakhir pada pekan ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berusaha membuktikan bahwa Google adalah perusahaan yang menyalahgunakan kekuatannya untuk memperoleh keuntungan sendiri.

Untuk mengetahui secara jelas tentang kasus Google yang disebut terbesar sepanjang sejarah, terdapat lima poin penting yang berhasil dirangkum dari Reuters, Sabtu (18/11/2023).

Google Bayar Mahal

Saksi yang didatangkan dari raksasa telekomunikasi Verizon, produsen HP Samsung, dan Google mengaku bahwa perusahaan membayar US$ 26 miliar pada 2021 untuk memastikan bahwa mesin pencarinya menjadi layanan default (otomatis) pada HP dan broser.

Hal ini untuk menjaga pangsa pasar Google tetap dominan di industri. Dalam kesaksiannya, CEO Google Sundar Pichai mengaku penting untuk membuat layanannya terpatri secara default di HP, tablet, dan laptop.

“Kami tentu saja melihat nilainya,” terangnya.

Google Dimanfaatkan Perusahaan Lain

Sementara itu, Kevin Murphy, pakar yang bersaksi untuk Google sekaligus dosen di University of Chicago Booth School of Business, berpendapat bahwa Apple dan pihak lain mempermainkan Google dan Microsoft, yang memiliki mesin pencari Bing, untuk saling bersaing dalam industri ini.

Anggaran besar yang dikeluarkan Google untuk mempertahankan posisi mesin pencarinya memperlihatkan seberapa ketat persaingan antara Google dan Microsoft.

Dominasi Google Bikin Harga Iklan Mencekik

Chief Media Officer untuk UM Woldwide, Joshua Lowcock yang merupakan saksi untuk pemerintah AS menilai dominasi mesin pencari membuat raksasa tersebut turut menguasai pasar iklan digital.

Berkat monopoli tersebut, Google secara semena-mena menaikkan harga iklan online dalam 10 tahun terakhir.

Wakil Presiden dan Manajer Periklanan Google, Jerry Dischler mengakui bahwa perusahaan memperoleh lebih dari US$ 100 miliar pada 2020 lalu dari iklan di mesin pencari.

Google Bantah Langgar Hukum Antimonopoli

Google menilai pemerintah salah dengan mengatakan mereka melanggar hukum untuk mempertahankan pangsa pasarnya yang sangat besar. Menurut Google, mesin pencarinya diminati warga dunia karena kualitasnya.

Menurut Google, jika pengguna tak puas dengan mesin pencari default, mereka tetap punya opsi untuk beralih ke mesin pencari yang lain.

Senior VP of Services Apple, Eddie Cue, memuji mesin pencari Google dan menyebut telah melakukan pertemuan dengan Microsoft dan DuckDuckGo, yang menggunakan pencarian Bing, tetapi menganggapnya tidak memadai.

Google Menilai Mesin Pencari Default Tak Terlalu Berguna

Meski perusahaan telah membayar miliaran dolar AS, namun pengacara Google berargumen bahwa status mesin pencari default sebenarnya tak menjamin kesetiaan pengguna jika mereka tak puas.

Kepala pengacara Google, John Schmidtlein mengatakan, Microsoft pernah menjadi layanan default pada beberapa HP bundle Verizon pada 2008, BlackBerry, dan Nokia pada 2011. Akan tetapi pengguna Bing mayoritas tetap lari ke Google.

Google mengklaim pihaknya tak melakukan monopoli karena selalu berupaya meningkatkan kualitas layanannya dan melindungi privasi pengguna. Jika monopoli, Google tak akan peduli apakah penggunanya puas atau tidak.

Tags: Fakta PersidanganGoogle DituntutGoogle Vs ASPersidangan GoogelUU Antimonopoli
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan
Analisa

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
Next Post
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

TERBARU.

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Tradisi Unik Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan, Jadi Wisata Kuliner hingga Tunaikan Nazar

Tradisi Unik Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan, Jadi Wisata Kuliner hingga Tunaikan Nazar

11/01/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved