• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kantor KONI Kudus Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
02/11/2023
Kantor KONI Kudus Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Petugas dari Kejari Kudus melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dari kantor KONI Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah/FOTO: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 221

Teras Pantura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah, Kamis (2/11/2023).

“Kehadiran kami ke kantor KONI ini untuk mencari beberapa dokumen yang selama ini belum bisa diberikan para saksi yang dimintai keterangannya, sehingga dilakukan penggeledahan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro.

Ia mengungkapkan, penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun dokumen yang disita di antaranya yaitu dokumen terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, serta beberapa barang elektronik seperti laptop.

Isi dari laptop tersebut, kata dia, akan diperiksa untuk dijadikan alat bukti. Sedangkan dokumen lain yang disita merupakan dokumen penunjang tata kelola dana hibah serta pengajuan proposal dari masing-masing pengurus cabang olahraga.

“Nantinya akan diinventarisir dan dipilah mana yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk penetapan tersangkanya akan dilakukan setelah bukti-bukti yang dibutuhkan terpenuhi.

Kemudian untuk jumlah tersangkanya, ia mengatakan, belum bisa diungkapkan, karena harus disesuaikan dengan alat bukti yang ada.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kudus memang menemukan adanya tindakan melanggar aturan dalam pengelolaan dana hibah karena tidak sesuai peruntukannya dan bersifat fiktif.

Nilai kerugian yang dihitung sementara ini berkisar Rp 1,6 miliar dan bisa lebih. Nilai kerugian ini merupakan hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kudus, bukan pengembangan dari temuan BPK sebelumnya.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp 8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus sebanyak 53 Pengcab. Sedangkan dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Dari 60-an saksi yang dimintai keterangannya, berasal dari pengcab, pengurus KONI, atlet, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Inspektorat. Termasuk dari bank swasta serta mantan Ketua KONI Kudus Imam T‎riyanto juga ikut dimintai keterangannya.

Tags: Dana hibahKejari KudusKONI Kudus
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi
Jawa Tengah

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa
Jawa Tengah

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan
Jawa Tengah

Nawal Yasin Libatkan Kader PKK se-Jateng Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

22/10/2025
Next Post
16 Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTB 2023 oleh Kemendikbud RI

16 Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTB 2023 oleh Kemendikbud RI

TERBARU.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

26/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

Nawal Yasin Libatkan Kader PKK se-Jateng Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

22/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

01/10/2025
Sosialisasi Program MBG di Jakarta Timur Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Generasi Emas 2045

Sosialisasi Program MBG di Jakarta Timur Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Generasi Emas 2045

21/10/2025
Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

31/07/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved