Teras Merdeka – Guna mencegah berbagai praktik pinjaman ilegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Selama ini kami sudah melakukan kolaborasi mengenai inklusi dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, di Semarang, Minggu (29/10/2023).
Ia menjelaskan, literasi keuangan bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan.
Sekda menyebut, literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan, sehingga tidak mengetahui layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah.
“Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan supaya pemahaman masyarakat meningkat dan akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjaman online yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi.
Sebagai informasi, selama tahun 2021 hingga pertengahan 2022, OJK menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal.
Kota Semarang menjadi yang terbanyak dalam menyampaikan aduan, yakni 798 aduan yang diikuti Kota Surakarta dan Kabupaten Cilacap.