• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/10/2023
DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 4 Ranperda di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin (16/10/2023).

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 233

Teras Jepara – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil diputuskan oleh DPRD Kabupaten Jepara melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin, (16/10/2023).

Ranperda yang dibahas di antaranya yaitu mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024, Penyelenggaraan Adminustrasi Kependudukan, Perumahan dan Kawasan Permumiman, serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat Paripuna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, serta Forkopimda Jepara.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan terkait Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Perda tentang Perubahan Perda 9 tahun 2021. Ia mengatakan, terdapat kewajiban yang belum tertuang dalam perda tersebut.

Kewajiban yang dimaksud ialah dana hibah wajib digunakan sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024 dari total dana hibah yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu.

“Perubahan perda ini kita butuhkan, agar ada mekanisme yang terukur serta tertib administrasi dalam pencairan dana cadangan lintas tahun anggaran beserta laporan pemanfaatannya,” kata Edy.

Ia memaparkan, nantinya dana cadangan tersebut akan dicairkan ke rekening kas daerah. Dengan demikian, Edy berharap tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui rapat paripurna tersebut juga membahas mengenai Perda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pembahasan, disepakati adanya penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, Pj. Bupati Edy Supriyanta mendorong warga Jepara untuk melaporkan kelahiran putra-putrinya, guna taat dan tertib administrasi kependudukan.

Kemudian, pembahasan mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penyelenggaran dan pengawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk mengatur pemenuhan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, serta bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” paparnya.

Selanjutnya, rapat tersebut turut membahas terkait pendidikan. Edy Supriyanta mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi bentuk kehadiran negara dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Maka perubahan perda trersebut kita perlukan sebagai payung hukum untuk menangani anak tidak sekolah (ATS), sehingga dapat melanjutkan pendidikannya,” ucapnya.

Rencananya bantuan pendidikan tersebut akan diberikan berupa beasiswa pada siswa berprestasi maupun bentuan pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui seluruh rancangan perda dan diterapkan menjadi peraturan daerah. Atas kerjasamanya, Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan perda tersebut.

Tags: Perincian RanperdaRanperda Jepara
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet
Berita

Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

15/12/2025
Next Post
MK Ubah Syarat Cawapres, Sekjen PDIP Ungkap Respon Megawati

MK Ubah Syarat Cawapres, Sekjen PDIP Ungkap Respon Megawati

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved