• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/10/2023
DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 4 Ranperda di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin (16/10/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Jepara – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil diputuskan oleh DPRD Kabupaten Jepara melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin, (16/10/2023).

Ranperda yang dibahas di antaranya yaitu mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024, Penyelenggaraan Adminustrasi Kependudukan, Perumahan dan Kawasan Permumiman, serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat Paripuna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, serta Forkopimda Jepara.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan terkait Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Perda tentang Perubahan Perda 9 tahun 2021. Ia mengatakan, terdapat kewajiban yang belum tertuang dalam perda tersebut.

Kewajiban yang dimaksud ialah dana hibah wajib digunakan sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024 dari total dana hibah yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu.

“Perubahan perda ini kita butuhkan, agar ada mekanisme yang terukur serta tertib administrasi dalam pencairan dana cadangan lintas tahun anggaran beserta laporan pemanfaatannya,” kata Edy.

Ia memaparkan, nantinya dana cadangan tersebut akan dicairkan ke rekening kas daerah. Dengan demikian, Edy berharap tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui rapat paripurna tersebut juga membahas mengenai Perda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pembahasan, disepakati adanya penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, Pj. Bupati Edy Supriyanta mendorong warga Jepara untuk melaporkan kelahiran putra-putrinya, guna taat dan tertib administrasi kependudukan.

Kemudian, pembahasan mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penyelenggaran dan pengawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk mengatur pemenuhan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, serta bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” paparnya.

Selanjutnya, rapat tersebut turut membahas terkait pendidikan. Edy Supriyanta mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi bentuk kehadiran negara dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Maka perubahan perda trersebut kita perlukan sebagai payung hukum untuk menangani anak tidak sekolah (ATS), sehingga dapat melanjutkan pendidikannya,” ucapnya.

Rencananya bantuan pendidikan tersebut akan diberikan berupa beasiswa pada siswa berprestasi maupun bentuan pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui seluruh rancangan perda dan diterapkan menjadi peraturan daerah. Atas kerjasamanya, Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan perda tersebut.

Tags: Perincian RanperdaRanperda Jepara
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
MK Ubah Syarat Cawapres, Sekjen PDIP Ungkap Respon Megawati

MK Ubah Syarat Cawapres, Sekjen PDIP Ungkap Respon Megawati

TERBARU.

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Pemuda Harus Aktif Kegiatan Sosial, Heri Pudyatmoko Dorong Pembangunan Karakter Berbasis Komunitas

10/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Kebijakan Responsif Gender dan Ramah Anak

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved