• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

9 Larangan Bagi PNS di Pemilu 2024

Teras Merdeka by Teras Merdeka
30/09/2023
9 Larangan Bagi PNS di Pemilu 2024

Ilustrasi: Aturan Pemilu 2024 untuk PNS

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 403

Teras Merdeka – Dalam pelaksanaan Pemilu, pemerintah menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud keadilan dan kejujuran tanpa pandang bulu. Pemerintah mengkhawatirkan apabila tidak ditegaskan, akan terjadi ketimpangan kekuasaan antara yang memiliki relasi dengan yang tidak.

Guna melancarkan netralitas tersebut, pemerintah memberlakukan sembilan larangan untuk PNS ketika Pemilu 2024 berlangsung. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Kampanye sosialisasi media sosial. Di mana meliputi posting, share, komentar, like dan lain sebagainya.
  2. Menghadiri deklarasi calon. Pemerintah melarang PNS menghadiri deklarasi calon yang berlaga dalam Pemilu 2024 karena akan dianggap terlalu memihak.
  3. Pemerintah juga dilarang keras mengikuti kampanye dengan menggunakan atribut PNS.
  4. Tidak hanya dilarang mengikuti kampanye, PNS juga dilarang keras mengikuti berbagai kegiatan kepanitiaan maupun pelaksanaan yang berkaitan dengan kampanye.
  5. PNS sangat tidak diperbolehkan menghadiri acara partai politik (Parpol).
  6. PNS dilarang mengikuti kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
  7. Pemerintah melarang PNS mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon.
  8. PNS dilarang memberikan dukungan terhadap caleg maupun calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
  9. PNS dilarang menghadiri penyerahan dukungan Parpol ke pasangan calon (Paslon).
Tags: Aturan PNSLarangan PNSPemilu 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat
Arsip

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya
Arsip

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

13/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia
Ensiklopedia

Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

07/12/2025
Next Post
Pertemuan CEO TikTok dengan Luhut Usai Pelarangan TikTok Shop Berjualan

Pertemuan CEO TikTok dengan Luhut Usai Pelarangan TikTok Shop Berjualan

TERBARU.

Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

17/12/2025
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

17/12/2025
Jawab Dinamika Zaman, DPRD Jateng Dorong Pendidikan Lebih Adaptif dan Fleksibel

Jawab Dinamika Zaman, DPRD Jateng Dorong Pendidikan Lebih Adaptif dan Fleksibel

17/12/2025
Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

17/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Literasi Publik di Era Masifnya Arus Informasi

Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Literasi Publik di Era Masifnya Arus Informasi

17/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved