• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

9 Larangan Bagi PNS di Pemilu 2024

Teras Merdeka by Teras Merdeka
30/09/2023
9 Larangan Bagi PNS di Pemilu 2024

Ilustrasi: Aturan Pemilu 2024 untuk PNS

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 407

Teras Merdeka – Dalam pelaksanaan Pemilu, pemerintah menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud keadilan dan kejujuran tanpa pandang bulu. Pemerintah mengkhawatirkan apabila tidak ditegaskan, akan terjadi ketimpangan kekuasaan antara yang memiliki relasi dengan yang tidak.

Guna melancarkan netralitas tersebut, pemerintah memberlakukan sembilan larangan untuk PNS ketika Pemilu 2024 berlangsung. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Kampanye sosialisasi media sosial. Di mana meliputi posting, share, komentar, like dan lain sebagainya.
  2. Menghadiri deklarasi calon. Pemerintah melarang PNS menghadiri deklarasi calon yang berlaga dalam Pemilu 2024 karena akan dianggap terlalu memihak.
  3. Pemerintah juga dilarang keras mengikuti kampanye dengan menggunakan atribut PNS.
  4. Tidak hanya dilarang mengikuti kampanye, PNS juga dilarang keras mengikuti berbagai kegiatan kepanitiaan maupun pelaksanaan yang berkaitan dengan kampanye.
  5. PNS sangat tidak diperbolehkan menghadiri acara partai politik (Parpol).
  6. PNS dilarang mengikuti kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
  7. Pemerintah melarang PNS mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon.
  8. PNS dilarang memberikan dukungan terhadap caleg maupun calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
  9. PNS dilarang menghadiri penyerahan dukungan Parpol ke pasangan calon (Paslon).
Tags: Aturan PNSLarangan PNSPemilu 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat
Arsip

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya
Arsip

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

13/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia
Ensiklopedia

Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

07/12/2025
Next Post
Pertemuan CEO TikTok dengan Luhut Usai Pelarangan TikTok Shop Berjualan

Pertemuan CEO TikTok dengan Luhut Usai Pelarangan TikTok Shop Berjualan

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved