• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
24/08/2023
Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Meskipun menjadi kartu penjamin kesehatan dari pemerintah, namun BPJS Kesehatan tidak bisa memberikan layanan untuk semua penyakit. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Setidaknya ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Di antaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Perataan gigi seperti behel.
  2. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  3. Pengobatan mandul atau infertilitas
  4. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  5. Alat kontrasepsi.
  6. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  7. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastic
  8. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  9. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri
  10. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  11. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  12. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  13. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  14. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  15. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  16. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  17. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.
  18. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  19. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  20. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Tags: BPJS KesehatanJenis PenyakitTidak Ditanggung
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana
Kesehatan

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Kesehatan

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
Rayakan Sedekah Bumi, Warga Margoyoso Jepara Gelar Turnamen E-Sport MLBB

Rayakan Sedekah Bumi, Warga Margoyoso Jepara Gelar Turnamen E-Sport MLBB

TERBARU.

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved