• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
24/08/2023
Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 280

Teras Merdeka – Meskipun menjadi kartu penjamin kesehatan dari pemerintah, namun BPJS Kesehatan tidak bisa memberikan layanan untuk semua penyakit. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Setidaknya ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Di antaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Perataan gigi seperti behel.
  2. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
  3. Pengobatan mandul atau infertilitas
  4. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  5. Alat kontrasepsi.
  6. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  7. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastic
  8. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  9. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri
  10. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  11. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  12. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  13. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  14. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  15. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  16. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  17. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.
  18. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  19. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  20. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Tags: BPJS KesehatanJenis PenyakitTidak Ditanggung
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Berita

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat
Berita

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025
Berita

Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

01/07/2025
Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Next Post
Rayakan Sedekah Bumi, Warga Margoyoso Jepara Gelar Turnamen E-Sport MLBB

Rayakan Sedekah Bumi, Warga Margoyoso Jepara Gelar Turnamen E-Sport MLBB

TERBARU.

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

01/07/2025
Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

01/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved