• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Nekat Bakar Sekolahnya, Seorang Siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung Diamankan Polisi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/06/2023
Nekat Bakar Sekolahnya, Seorang Siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung Diamankan Polisi

Kondisi SMPN 2 Pringsurat, Temanggung usai dibakar/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Kedu – Seorang siswa berinisial R yang diduga membakar SMP Negeri 2 Pringsurat ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku,” ungkap Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi.

Adapun pergaan yang dilakukan oleh R dimulaui dari ketika masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.

Menurut penjelasannya, prarekonstruksi tersebut bertujuan untuk memberikan menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.

“Kami mendapatkan laporan kebakaran sekolah di ruang prakarya pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh penjaga sekolah. Setelah kami melakukan penyelidikan mengacu kepada data-data CCTV dan data dari sekolah, maka kita lakukan penangkapan seorang pelaku yang masih anak-anak dan dia adalah siswa dari SMP ini” jelas Agus.

Dalam prarekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan saat memasuki area sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah.

Di antaranya yaitu gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya. Kemudian api juga melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.

“Dari kejadian itu sudah runut dengan fakta CCTV maupun keterangan dari tersangka dan bukti-bukti yang ditinggalkan berupa pecahan botol sebuah minuman,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa R melakukan pembakaran di gedung sekolah tersebut dengan menggunakan botol kesehatan. Botol tersebut diketahui telah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar.

“Dia menggunakan sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu. Kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat, Bejo Pranoto menyampaikan bahwa kejadian sekitar pukul 02.00 WIB dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.

Ia menyebutkan, akibat kejadian tersebut, api menghanguskan beberapa ruang kelas. Seperti atap kelas 9C dan 9B dan satu ruang penampungan prakarya ludes dilalap api.

Tags: Bakar SekolahPringsurat TemanggungSeoarng SiswaSMPN 2 Pringsurat
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Oversharing, ‘Epidemi’ Baru yang Mewabah di Lingkungan Kerja

Oversharing, ‘Epidemi’ Baru yang Mewabah di Lingkungan Kerja

TERBARU.

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved