• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Terekam CCTV, 2.801 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Akan Ditindaklanjuti

Teras Merdeka by Teras Merdeka
12/05/2023
Terekam CCTV, 2.801 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Akan Ditindaklanjuti

Petugas Satlantas Polres Kudus melakukan pemantaun tata tertib lalu lintas melalui monitor kameran pengawas/ Foto: Polres Kudus (HO)

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Pantura – Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah mencatat, ada 2.801 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama bulan Januari hingga April 2023. Jumlah tersebut diketahui dari pantauan kamera atau closed circuit television (CCTV).

“Kami juga memberikan teguran terhadap 6.125 pengendara yang melanggar,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Kamis (11/5/2023).

Pelanggaran tersebut, ia melanjutkan, terbilang cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa kamera sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah titik di wilayah Kudus. Termasuk pada kamera petugas melalui aplikasi ETLE mobile yang terinstal pada tiap-tiap gawai personel.

“Masyarakat yang tertangkap melakukan pelanggaran akan dengan mudah terekam oleh kamera petugas di lapangan,” paparnya.

Oleh karenanya, ia mengajak para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas di mana pun berada. Terutama karena kesadaran tertib berlalu lintas sangat erat kaitannya dengan keselamatan di jalan raya.

Adapun bagi pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, lanjutnya, akan diverifikasi perihal data kepemilikan serta data kendaraan yang digunakan.

Selanjutnya, satlantas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar melalui kurir Go Sigap sesuai dengan alamat nomor kendaraan.

“Setelah mendapatkan surat pemberitahuan pelanggaran, masyarakat bisa melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp 0812-2356-2017, atau bisa datang ke Posko ETLE Polres Kudus,” jelasnya.

Kemudoan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pemilik kendaraan diberikan batas waktu hingga delapan hari dari terjadinya pelanggaran. Hal itu untuk menghindari pemblokiran sementara.

Bila konfirmasi sudah dilakukan, petugas satlantas akan memberikan nomor BRIVA kepada pelanggar untuk dilakukan pembayaran melalui ATM BRI, agen Brilink, Indomaret, atau Alfamart untuk penegakan hukum.

Tags: 2.801 PelanggarLalu LintasPolres KudusTerekam CCTVTilang ETLE
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Aksi Petani Tembakau Tolak RUU Kesehatan Pasal 154: Tembakau Tidak Sama dengan Narkotika!

Aksi Petani Tembakau Tolak RUU Kesehatan Pasal 154: Tembakau Tidak Sama dengan Narkotika!

TERBARU.

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026
Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

12/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved