• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pencucian Uang di Kripto Tembus Rp 126 Triliun, KPK: Rafael Alun Salah Satunya

Kasus Pencucian Uang Melalui Kripto di Indonesa

Teras Merdeka by Teras Merdeka
12/05/2023
Pencucian Uang di Kripto Tembus Rp 126 Triliun, KPK: Rafael Alun Salah Satunya

Rafael Alun Trisambodo memakai rompi tahanan setelah diperiksa oleh KPK/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 185

Teras Merdeka – Menurut laporan pada 2021 dari perusahaan analisis Blockchain, Chainalysis, tindak pencucian uang dengan kripto diperkirakan mencapai US$8,6 miliar atau Rp 126,85 triliun (kurs Rp 14.750/US$). Jumlah tersebut terhitung naik 30 persen dari tahun sebelumnya, dan dimungkinkan nilainya akan terus bertambah.

Ada sejumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pencucian uang tersebut. Pengadilan distrik Washington DC mendakwa Sim Hyon Sop atau Sim, perwakilan di North Korean Foreign Trade Bank (FTB). Ia diduga melakukan pencucian uang menggunakan aset virtual.

Sim juga diduga melakukan transfer dana tersebut ke dalam dolar AS dan menggunakannya untuk membeli barang bersama dengan sekelompok pedagang kripto over the counter.

Ada pula operator yang bekerja atas nama negara dan terlibat dalam aksi peretasan. Operator tersebut memang difokuskan pada kripto dalam beberapa tahun terakhir.

Kemudian, Departemen Keuangan AS mencatat jika operator menghasilkan US$1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,1 triliun. Sementara peretas di Korea Utara berhasil mengantongi US$75 juta atau Rp 1,1 triliun dalam mata uang virtual melalui phising.

Sim didakwa berkonspirasi dengan sekelompok pekerja TI Korea Utara untuk meraup US$12 juta yang setara dengan Rp 117 miliar.

Para pekerja tersebut diduga menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

Melansir data dari CNBC, pencucian uang di kripto juga terjadi di China. Di mana jumlahnya mencapai Rp 25 triliun.

Pada akhir tahun lalu, kepolisian China menangkap 63 orang yang melakukan pencucian uang dengan kripto. Aksi pencucian uang dengan kripto oleh kelompok ini sejak Mei 2021.

Kelompok tersebut menggunakan berbagai macam skema dari piramida, penipuan, dan perjudian. Kemudian mengubahnya menjadi kripto atau stablecoin yang dipatok dengan dolar AS.

Sebelum kasus tersebut, kepolisian China sudah terlebih dahulu menangkap lebih dari 1.200 orang yang diduga melakukan pencucian uang melalui kripto.

Selanjutnya, Direktorat Hukum India juga sedang menyelidiki beberapa kasus kripto untuk skema pencucian uang dan telah menyita $115,5 juta atau Rp 1,7 triliun hingga saat ini.

Pengungkapan tersebut terjadi ketika India mendorong aturan untuk lebih meneliti aktivitas perusahaan kripto.

Sementara itu, badan pemberantasan kejahatan India juga telah menangkap lima orang dalam kejahatan yang didukung oleh kripto untuk transaksi kripto melebihi $338 juta atau Rp 4,99 triliun.

Kasus Pencucian Uang Melalui Kripto di Indonesa

Indonesia tak luput dari kasus tindak pencucian uang melalui kripto. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun secara resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/5/2023).

KPK menyebutkan, nilai pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, KPK kini juga masih mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin yang diduga dimiliki oleh Rafael.

“Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Apabila terbukti Rafael Alun melakukan pencucian uang dengan kripto, kata Asep, maka itu bukanlah orang pertama yang melakukannya.

Tags: KriptoPencucian UangRafel Alun
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Terekam CCTV, 2.801 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Akan Ditindaklanjuti

Terekam CCTV, 2.801 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Akan Ditindaklanjuti

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

16/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved