Teras Merdeka – Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan resminya, Sabtu (6/5/2023). Dijelaskan bahwa para WNI telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yakni sebanyak empat orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.
Kemudian, semua WNI bakal dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.
Sebelumnya, Polri mengatakan bahwa empat WNI bisa dipulangkan lantaran perusahaan yang mempekerjakan mereka bersedia melepaskan karena tidak mau berurusan dengan hukum.
Sementara itu, pemulangan WNI lainnya masih dalam tahap negosiasi dengan perusahaan yang mempekerjakannya.
Para WNI tersebut diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka disekap, disiksa, diperbudak dan terancam diperjualbelikan.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara semakin luas.
Indonesia dalam tiga tahun terakhir dikatakan sudah menyelesaikan 1.841 kasus online scam yang menjadi masalah regional.
Adapun korban dari Indonesia tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.