• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

May Day! Ini Daftar Tuntutan 100 Ribu Buruh yang Akan Kepung Istana

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/04/2023
May Day! Ini Daftar Tuntutan 100 Ribu Buruh yang Akan Kepung Istana

Ilustrasi: Hari Buruh Nasional/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 224

Teras Merdeka – Menyambut hari buruh nasional yang jatuh setiap 1 Mei, kalangan buruh berencana menyeruduk Istana Kepresidenan Joko Widodo dan gedung Mahkamah Konstitusi.

Tak tanggung-tanggung, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengklaim, 100 ribu buruh akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Rencananya, para buruh akan menuntut sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kedaulatan pangan.

Para buruh menilai, keberadaan bank tanah memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Selain itu, mereka juga menyoal kemudahan importir dalam melakukan impor beras, daging, garam, dan lain sebagainya ketika panen raya. Termasuk dihapuskannya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Kemudian, tuntutan lainnya ialah menolak RUU Kesehatan yang didasarkan pada dua hal. Pertama, menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

“Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi. Kita tahu bahwa mental birokrat kita bagaimana. Makanya organisasi profesi tidak main-main dalam memberikan izin praktek, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya,” kata Said Iqbal, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (28/4/2023).

Selain itu, pihaknya juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Dikarenakan, dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri. Akan tetapi ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.

Oleh karenanya, ia menyatakan, BPJS Kesehatan semestinya kewenangannya ada di bawah langsung oleh presiden.

Sebab, ia melanjutkan, apabila ada kejadian-kejadian yang luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS Kesehatan, ada jaminan dari APBN melalui keputusan Presiden atau lebih mudah untuk mencari sumber pendanaan lain.

“Ketika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat, itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tetapi kalau menteri kan tidak bisa,” imbuhnya.

Hal tersebut menjadi poin yang ditolak oleh kaum buruh terhadap RUU Kesehatan. Khawatir menteri sulit mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang darurat pada dana BPJS Kesehatan.

“Makanya kita usulkan BPJS di bawah Presiden, karena anggaran BPJS ada 3 sumber, ada PBI melalui APBN, ada iuaran pengusaha dan iuran buruh, dan iuran mandiri, masa mau diambil oleh pemerintah untuk ditempatkan di bawah Menteri Kesehatan,” jelas Said Iqbal.

Hal lain yang dipermasalahkan ialah terkait jumlah Dewan Pengawas dari unsur buruh yang dikurangi, yakni dari dua menjadi satu. Padahal, buruh selama ini ikut mengiur BPJS.

Tak sampai di situ, isu lain yang akan disuarakan para buruh dalam May Day ialah mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan.

Adapun RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga. Di mana mereka hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, bahkan jaminan sosialnya.

“Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?” tegasnya.

Tags: 100 Ribu BuruhDaftar TuntutanKepung IstanaMay day
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Next Post
PDIP Semarang Siapkan Konsolidasi Memenangkan Pilpres 2024

PDIP Semarang Siapkan Konsolidasi Memenangkan Pilpres 2024

TERBARU.

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

05/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved