Teras Merdeka – BPJS Kesehatan menemukan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Rumah Sakit (RS). Kecurangahn tersebut diketahui hingga merugikan negara dengan jumlah yang tak sedikit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengungkapkan, perbuatan curang di salah satu RS itu mencatat tagihan senilai miliaran rupiah. Padahal, setelah dilakukan pengecekan, rumah sakit tersebut tidak memiliki pasien.
“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya,” ungkapnya usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Jakarta, mengutip detikcom, Kamis (6/4/2023)
Akan tetapi, Ghufron belum dapat menyebutkan nama dan lokasi rumah sakit yang dimaksud.
Ia mengungkapkan hal itu ketika menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang melakukan fraud dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN.
Peristiwa tersebut berhasil diketahui berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Khususnya dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan.
“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, sikap BPJS Kesehatan terhadap pelaku yang melakukan kecurangan akan memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.
“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” tegasnya.