Teras Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Kamis, (6/4/2023).
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul yang menyebut bahwa Adil langsung dibawa ke Pekanbaru usai ditangkap KPK.
“Tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru. Ada (Red: Bupati M Adil dibawa),” ungkapnya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (7/4/2023)
Diketahui, Muhammad Adil sendiri sebelumnya sempat membuat publik gempar karena pernah mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis akibat dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya yang dianggap tidak sesuai.
Ia bahkan juga mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4.785.577.310.
Secara rinci, harta kekayaannya terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri, yang berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya mencapai Rp 4.317.400.000.
Dari segi alat mobilisasi, ia memiliki lima alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000. Lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.
Menurut KPK, Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya. Lembaga anti rasuah itu juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya sementara masih dihitung.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.