Teras Jateng – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Kamis (6/4/2023).
Narapidana teroriseme (Napiter) tersebut mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara. Keduanya juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Peristiwa itu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
“Ikrar setia kepada NKRI ini Kami harap tidak hanya diucapkan secara lisan saja, namun juga tulus dari hati yang mengucapkan dan harus juga diaktualisasikan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT Roedy Widodo, mengutip Antara.news, Jumat (7/4/2023).
“Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI,” imbuhnya.
Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua Napiter yang telah menyatakan Ikrar Setia NKRI serta kepada seluruh petugas Lapas Pasir Putih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Ikrar yang saudara ucapkan di bawah sumpah kitab suci Al-Quran, semoga dapat segera mengajak saudara/ rekan Warga Binaan yang belum terketuk hatinya untuk kembali setia kepada NKRI dan kembali ke ibu pertiwi,” paparnya.
Sebagai informasi, prosesi sakral tersebut terselenggara di ruang Teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan disaksikan langsung oleh Stakeholder dalam acara ini Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kasi Identifikasi Narapidana BNPT, Perwakilan Petugas Bapas Nusakambangan, perwakilan dari Densus 88 Polri serta rohaniawan dari Petugas Depag Cilacap.