• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Cegah PMK, Pemkab Kudus Perketat Lalu Lintas Ternak

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/03/2023
Cegah PMK, Pemkab Kudus Perketat Lalu Lintas Ternak

Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memeriksa kesehatan hewan ternak/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 265

Teras Pantura – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak. Baik yang masuk maupun ternak yang keluar kota secara ketat. Hal ini guna mencegah penyebaran penyakit.

“Hingga kini belum terbebas dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga yang terbaru virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol. Oleh sebab itu, perlu ada pengawasan ketat,” ungkap Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Agus Setiawan, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak sudah tepat dilakukan. Dikarenakan sebeo, di Kabupaten Kudus ditemukan kasus sembilan ekor sapi yang terjangkit LSD.

Meski penyebab penularannya belum bisa dipastikan, ia melanjutkan, namun lalu lintas hewan ternak perlu diawasi dengan ketat.

Ia juga menuturkan, ketika marak terjadi penyebaran PMK, peternak maupun pedagang juga diminta menunda membeli ternak dari luar daerah. Khususnya untuk mencegah penyebarannya.

“Ternyata masih ada yang tetap membeli ternak sapi dari luar daerah. Setelah dikandangkan ternyata terjangkit PMK. Beruntungnya sapi yang dimiliki sudah divaksin, sehingga tidak ikut terjangkit,” paparnya.

Ia menghimbau, bagi para peternak yang hewan ternaknya belum divaksin PMK, segera dilakukan vaksinasi karena gratis.

Diketahui, selain terdapat sejumlah ternak yang terpapar PMK, sebelumnya juga ada satu ekor sapi yang terpapar PMK mati. Sehingga perlu menjadi kewaspadaan bersama agar ternak di Kudus aman dari berbagai penyakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memang terdapat persyaratan yang harus dipenuhi peternak. Terutama agar bisa menjual hewan ternaknya di daerah lain.

Di antaranya yaitu harus memiliki sertifikat veteriner dari otoritas veteriner provinsi atau kabupaten/kota pengiriman, serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang ditetapkan oleh wilayah tujuan.

Adapun masa berlakunya sertifikat veteriner tersebut, hanya berlaku satu kali pengiriman hewan ternak atau paling lama 30 hari kalender, terhitung sejak diterbitkan.

Jika sebelumnya pedagang ternak cukup meminta surat kesehatan hewan dari dokter hewan swasta, dengan terbitnya aturan baru tersebut, maka harus ada sertifikat veteriner dari otoritas veteriner provinsi atau kabupaten/kota.

Tags: Cegak PMKHewan TernakLalu LintasPemkab KudusPerketat Pengawasan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet
Berita

Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

15/12/2025
Next Post
Jangan Sepelekan! Begini Ciri-ciri Batuk yang Berbahaya

Jangan Sepelekan! Begini Ciri-ciri Batuk yang Berbahaya

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved