• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Cegah PMK, Pemkab Kudus Perketat Lalu Lintas Ternak

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/03/2023
Cegah PMK, Pemkab Kudus Perketat Lalu Lintas Ternak

Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memeriksa kesehatan hewan ternak/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 158

Teras Pantura – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak. Baik yang masuk maupun ternak yang keluar kota secara ketat. Hal ini guna mencegah penyebaran penyakit.

“Hingga kini belum terbebas dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga yang terbaru virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol. Oleh sebab itu, perlu ada pengawasan ketat,” ungkap Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Agus Setiawan, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak sudah tepat dilakukan. Dikarenakan sebeo, di Kabupaten Kudus ditemukan kasus sembilan ekor sapi yang terjangkit LSD.

Meski penyebab penularannya belum bisa dipastikan, ia melanjutkan, namun lalu lintas hewan ternak perlu diawasi dengan ketat.

Ia juga menuturkan, ketika marak terjadi penyebaran PMK, peternak maupun pedagang juga diminta menunda membeli ternak dari luar daerah. Khususnya untuk mencegah penyebarannya.

“Ternyata masih ada yang tetap membeli ternak sapi dari luar daerah. Setelah dikandangkan ternyata terjangkit PMK. Beruntungnya sapi yang dimiliki sudah divaksin, sehingga tidak ikut terjangkit,” paparnya.

Ia menghimbau, bagi para peternak yang hewan ternaknya belum divaksin PMK, segera dilakukan vaksinasi karena gratis.

Diketahui, selain terdapat sejumlah ternak yang terpapar PMK, sebelumnya juga ada satu ekor sapi yang terpapar PMK mati. Sehingga perlu menjadi kewaspadaan bersama agar ternak di Kudus aman dari berbagai penyakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memang terdapat persyaratan yang harus dipenuhi peternak. Terutama agar bisa menjual hewan ternaknya di daerah lain.

Di antaranya yaitu harus memiliki sertifikat veteriner dari otoritas veteriner provinsi atau kabupaten/kota pengiriman, serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang ditetapkan oleh wilayah tujuan.

Adapun masa berlakunya sertifikat veteriner tersebut, hanya berlaku satu kali pengiriman hewan ternak atau paling lama 30 hari kalender, terhitung sejak diterbitkan.

Jika sebelumnya pedagang ternak cukup meminta surat kesehatan hewan dari dokter hewan swasta, dengan terbitnya aturan baru tersebut, maka harus ada sertifikat veteriner dari otoritas veteriner provinsi atau kabupaten/kota.

Tags: Cegak PMKHewan TernakLalu LintasPemkab KudusPerketat Pengawasan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Next Post
Jangan Sepelekan! Begini Ciri-ciri Batuk yang Berbahaya

Jangan Sepelekan! Begini Ciri-ciri Batuk yang Berbahaya

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved