• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lima Jabatan Pemerintahan Dilelang Pemkot Magelang, Berikut Syarat dan Kualifikasinya!

Pelaporan Harta Kekayaan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/03/2023
Lima Jabatan Pemerintahan Dilelang Pemkot Magelang, Berikut Syarat dan Kualifikasinya!

Penjabat Sekda Kota Magelang, Jawa Tengah, Larsita/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 212

Teras Kedu – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah melakukan lelang lima formasi jabatan. Di antaranya yaitu untuk empat kepala dinas dan satu direktur RSUD Tidar Magelang.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekda Kota Magelang, Larsita pada Senin (27/3/2023).

Ia menyebutkan, empat formasi kepala dinas tersebut, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian, Penduduk dan KB (DPMP4KB), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang.

Adapun persyaratan pendaftaran, antara lain, berstatus PNS di lingkungan pemerintah kabupaten/kota/Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa atau JF.

“Lalu jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan bisa diikuti oleh pejabat administrator eselon IIIb yang sekurang-kurangnya telah menjabat selama 3 tahun,” jelasnya.

Selanjutnya, kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau Diploma 4.

Adapun khusus formasi Direktur RSUD Tidar Kelas B wajib dokter/dokter gigi, serta unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya, baik. Terutama selama dua tahun terakhir.

Selain itu, juga mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS dari luar Pemkot Magelang.

Termasuk juga memiliki pangkat minimal pembina, golongan ruang IV/a. Diutamakan memiliki pangkat pembina tingkat I dan golongan ruang IV/b.

Ia menjelaskan, pelamar harus memiliki pengalaman dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatannya. Secara kumulatif, paling kurang selama 5 tahun.

Pelaporan Harta Kekayaan

Pelamar juga harus sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) pada tahun terakhir. Kemudian juga telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun 2022.

Tak hanya itu, pelamar juga harus tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.

Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui link dengan format file pdf atau via email selterbkpp.kotamagelang@gmail.com.

“Waktu pengiriman persyaratan terhitung mulai 27 hingga 31 Maret 2023. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal dua formasi jabatan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi,” terangnya.

Adapun pada tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah/uji gagasan tertulis, uji kompetensi manajerial, dan sosio kultural terakhir wawancara.

Tags: Formasi PemerintahNLelang JabatanPemkot MagelangSyarat dan KualifikasiTanggal Pendaftaran
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet
Berita

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Next Post
Cegah PMK, Pemkab Kudus Perketat Lalu Lintas Ternak

Cegah PMK, Pemkab Kudus Perketat Lalu Lintas Ternak

TERBARU.

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved