Teras Merdeka – Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, memeriksa 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia. Peristiwa terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan.
“Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya, Jumat (10/3/2023).
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri tersebut terjadi pada Selasa, 7 Maret 2023.
Korban berinisial BT (16) asal Kecamatan Klampis. Sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren tersebut.
“Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun nyawanya tidak tertolong,” terang Dananjaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya. Di antaranya yaitu lengan, punggung, dan dada.
Dananjaya menjelaskan, pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus tersebut kepada polisi. Sehingga bisa diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan,” jelasnya.
Tim Penyidik mendapatkan keterangan dari pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren. Di mana lembaga tersebut lebih mengutamakan akhlak.
Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan, merupakan kali ketiga dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kasus pertama terjadi pada April 2018, di mana seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham.
Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan untuk mengamankan lembaga pesantren. Khususnya untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.
Kasus kedua terjadi pada Januari 2021. Santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mengalami geger otak karena dipukul pengurus pondok pesantren.
Santri berusia 14 tahun itu terpaksa dirujuk ke Surabaya karena kondisinya begitu parah.