Teras Merdeka – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah membuka opsi penambahan produsen motor listrik. Khususnya yang bisa mendapatkan insentif.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah baru memberikan insentif bagi motor listrik produksi Gesits, Selis, dan Volta.
Ketiga merek tersebut dinilai telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen yang menjadi syarat produsen agar bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Akan tetapi, pemerintah ke depannya juga bisa memperluas produsen. Terutama selama mereka memenuhi ketentuan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
“Ada kemungkinan terjadi penambahan produsen motor listrik. Asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Agus, Kamis (9/3/2023).
Pemerintah memberikan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta per motor listrik untuk 200.000 unit motor. Bantuan akan mulai diberikan pada 20 Maret 2023.
Agus juga memastikan, skema pemberian insentif antara motor dengan mobil dan bus listrik berbeda. Namun, secara pemberiannya akan dilakukan serentak pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
“Skemanya kalau untuk mobil sama bus berbeda dengan motor. Tanggal 20 Maret insyaallah bisa kita terapkan untuk semua kendaraan listrik,” ucapnya.