• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/02/2023
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Jubir Tim Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Albert Aries/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 259

Teras Merdeka – Juru Bicara (Jubir) Tim Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Albert Aries menegaskan, KUHP baru tidak dibuat agar Ferdy Sambo bisa lolos dari hukuman mati, Jumat (17/2/2023).

“Perlu kami tegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar,” katanya Albert dalam keterangannya.

Albert mengatakan, ketentuan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun sudah diperkenalkan dalam draf KUHP versi tahun 2015. Hal itu jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bergulir.

Ketentuan tersebut, ia melanjutkan, mengacu pada pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2-3/PUU-V/2007 halaman 430, yaitu pidana mati bukan lagi merupakan pidana pokok, melainkan pidana yang bersifat khusus dan alternatif. Sehingga dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Menurut keterangannya, jika terpidana mati berkelakuan baik, maka hukuman dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Mengait-ngaitkan kasus Sambo dengan ketentuan pidana mati dalam KUHP baru merupakan asumsi yang keliru. Karena kasus tersebut juga belum berkekuatan hukum tetap,” terangnya.

Ia menambahkan, isu lain yang perlu diluruskan yaitu terkait frase “kelakuan baik” terpidana mati yang bergantung pada “surat sakti” dari kepala lembaga permasyarakatan (kalapas).

Albert menuturkan, perubahan pidana mati menjadi seumur hidup diberikan setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) serta melewati serangkaian penilaian objektif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan lembaga terkait selama masa percobaan 10 tahun.

“Dengan berlakunya KUHP Nasional pada Januari 2026 nanti, jangan dimaknai akan membuat pelaksanaan pidana mati menjadi hapus,” tegasnya.

Ia mengatakan, bagi seluruh terpidana mati yang perkaranya berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi saat berlakunya KUHP Nasional nanti, maka berlaku Pasal 3 KUHP Nasional (lex favor reo) yang menyatakan dalam hal terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan sesudah perbuatan itu terjadi.

Di mana diberlakukan peraturan baru, kecuali peraturan lama “menguntungkan” bagi pelaku.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menyiapkan ketentuan “transisi” untuk menghitung “masa tunggu” yang sudah dijalani terpidana mati.

Selain itu, akan ada pula penilaian terkait adanya perubahan sikap dan perbuatan terpuji terpidana mati secara objektif. Terutama sebagai jaminan kepastian hukum yang berkeadilan dan perlindungan HAM.

Tags: Ferdy SamboJubir KUHPKUHP Baru
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender
Berita

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat
Berita

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis
Berita

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045
Berita

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025
Next Post
Jadi Tuan Rumah Pomnas 2023, Pemprov Kalsel Siapkan Ini!

Jadi Tuan Rumah Pomnas 2023, Pemprov Kalsel Siapkan Ini!

TERBARU.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved