Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggaraan pelayanan publik ketegori prima dalam lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Penghargaan diperoleh dari Kemenpan RB dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2022. Di mana dalam evaluasi tersebut, diwujudkan untuk menciptakan pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif.
“Alhamdulillah kerja keras semau yang ada di DPMPTSP ini bisa membuahkan hasil yang baik. Itu artinya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin tinggi,” ungkap Kepala DPMPTSP Jepara, Hery Yulianto.
Ia menjelaskan, perolehan penghargaan tersebut juga menjadi pendongkrak semangat bagi para tim di DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Jepara.
“Penghargaan piagam dan hadiah untuk mendongkrak kinerja para pelayanan di DPMPTSP Jepara,” katanya.
Ia pun mengharapakan, ke depannya, keterpaduan informasi pelayanan publik menjadi semakin baik.
“Hal itu juga yang menjadi salah satu poin evaluasi dari Kemenpan RB, bahwa perlu adanya pencegahan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan publik,” ujarnya.
“Sehingga pelayanan yang optimal wajib diberikan untuk masyarakat, khususnya dalam hal membangun kesejahteraan bersama,” imbuhnya.
Sebagai informasi, DPMPTSP Jepara meraih penghargaan yang sama, yakni dalam kategori tertinggi (prima) di tahun 2021. [ADV-TM]