• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

SIP Dokter Umum Mandiri

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/02/2023
DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

Ilustrasi praktik dokter umum.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 191

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Umum secara mandiri dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin, mengatakan, surat perizinan ini sebagai tanda kewenangan dan legalitas bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik.

Mengingat, kata dia, maraknya praktik kedokteran abal-abal yang kerap terjadi di tengah masyarakat kita.

“Upaya pecegahan malpraktik kedokteran, salah satunya dengan memberikan dan meperketat izin praktik,” ujarnya.

Bagi tenaga kesehatan yang ingin mengajukan SIP Dokter Umum secara mandiri dan Fasyankes berikut informasinya.

SIP Dokter Umum Mandiri

Pertama, pemohon menyiapkan KTA dan KTA asli, kemudian Surat Tanda Regristrasi (STR) dan Ijazah pendidikan terakhir.

Kedua, surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari tim medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan surat pernyataan mempunyai tempat praktik.

Ketiga, siapkan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (sesuai profesi). Lalu Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes dan srurat rekomendasi dari puskesmas setempat.

Kemudian, pemohon menyiapkan lembar quesioner atau instrumen penilaian dan surat pernyataan bersedia mengirim laporan tiap bulan ke Puskesmas.

Apabila pemohon mengajukan SIP ke dua ataupun ketiga dapat melampirkan SIP yang pertama dan kedua. Namun jika memperpanjang SIP pemohon dapat melampirkan SIP yang lama.

SIP Dokter Umum Fasyankes

Pertama, siapkan KTP asli dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ijazah terkahir dan Surat Tanda Regristrasi (STR).

Kedua, pemohon menyiapkan surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari Tim Medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes.

Ketiga, izin operasional Fasyankes dan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (Sesuai Profesi).

Bagi pemohon yang berstatus tenaga puskesmas Non PNS dapat melampirkan MOU (Perjanjian Kerja). Dan jika pengajuan SIP yang kedua atau ketiga, pemohon dapat melampirkan SIP pertama ataupun kedua. [ADV-TM]

Tags: Dokter UmumDPMPTSP JeparaKabupaten JeparaMPP JeparaSIP DokterSyarat Perizinan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

16/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved