• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

SIP Dokter Umum Mandiri

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/02/2023
DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

Ilustrasi praktik dokter umum.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 228

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Umum secara mandiri dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin, mengatakan, surat perizinan ini sebagai tanda kewenangan dan legalitas bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik.

Mengingat, kata dia, maraknya praktik kedokteran abal-abal yang kerap terjadi di tengah masyarakat kita.

“Upaya pecegahan malpraktik kedokteran, salah satunya dengan memberikan dan meperketat izin praktik,” ujarnya.

Bagi tenaga kesehatan yang ingin mengajukan SIP Dokter Umum secara mandiri dan Fasyankes berikut informasinya.

SIP Dokter Umum Mandiri

Pertama, pemohon menyiapkan KTA dan KTA asli, kemudian Surat Tanda Regristrasi (STR) dan Ijazah pendidikan terakhir.

Kedua, surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari tim medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan surat pernyataan mempunyai tempat praktik.

Ketiga, siapkan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (sesuai profesi). Lalu Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes dan srurat rekomendasi dari puskesmas setempat.

Kemudian, pemohon menyiapkan lembar quesioner atau instrumen penilaian dan surat pernyataan bersedia mengirim laporan tiap bulan ke Puskesmas.

Apabila pemohon mengajukan SIP ke dua ataupun ketiga dapat melampirkan SIP yang pertama dan kedua. Namun jika memperpanjang SIP pemohon dapat melampirkan SIP yang lama.

SIP Dokter Umum Fasyankes

Pertama, siapkan KTP asli dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ijazah terkahir dan Surat Tanda Regristrasi (STR).

Kedua, pemohon menyiapkan surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari Tim Medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes.

Ketiga, izin operasional Fasyankes dan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (Sesuai Profesi).

Bagi pemohon yang berstatus tenaga puskesmas Non PNS dapat melampirkan MOU (Perjanjian Kerja). Dan jika pengajuan SIP yang kedua atau ketiga, pemohon dapat melampirkan SIP pertama ataupun kedua. [ADV-TM]

Tags: Dokter UmumDPMPTSP JeparaKabupaten JeparaMPP JeparaSIP DokterSyarat Perizinan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk
Kesehatan

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur
Kesehatan

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur

05/08/2025
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat
Kesehatan

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Next Post
Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

TERBARU.

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur

05/08/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Semarang Langganan Banjir Bandang, Pemkot Ungkap Perlunya Solusi Jangka Panjang

Semarang Langganan Banjir Bandang, Pemkot Ungkap Perlunya Solusi Jangka Panjang

19/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved