• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

SIP Dokter Umum Mandiri

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/02/2023
DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

Ilustrasi praktik dokter umum.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 321

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Umum secara mandiri dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin, mengatakan, surat perizinan ini sebagai tanda kewenangan dan legalitas bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik.

Mengingat, kata dia, maraknya praktik kedokteran abal-abal yang kerap terjadi di tengah masyarakat kita.

“Upaya pecegahan malpraktik kedokteran, salah satunya dengan memberikan dan meperketat izin praktik,” ujarnya.

Bagi tenaga kesehatan yang ingin mengajukan SIP Dokter Umum secara mandiri dan Fasyankes berikut informasinya.

SIP Dokter Umum Mandiri

Pertama, pemohon menyiapkan KTA dan KTA asli, kemudian Surat Tanda Regristrasi (STR) dan Ijazah pendidikan terakhir.

Kedua, surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari tim medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan surat pernyataan mempunyai tempat praktik.

Ketiga, siapkan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (sesuai profesi). Lalu Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes dan srurat rekomendasi dari puskesmas setempat.

Kemudian, pemohon menyiapkan lembar quesioner atau instrumen penilaian dan surat pernyataan bersedia mengirim laporan tiap bulan ke Puskesmas.

Apabila pemohon mengajukan SIP ke dua ataupun ketiga dapat melampirkan SIP yang pertama dan kedua. Namun jika memperpanjang SIP pemohon dapat melampirkan SIP yang lama.

SIP Dokter Umum Fasyankes

Pertama, siapkan KTP asli dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ijazah terkahir dan Surat Tanda Regristrasi (STR).

Kedua, pemohon menyiapkan surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari Tim Medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes.

Ketiga, izin operasional Fasyankes dan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (Sesuai Profesi).

Bagi pemohon yang berstatus tenaga puskesmas Non PNS dapat melampirkan MOU (Perjanjian Kerja). Dan jika pengajuan SIP yang kedua atau ketiga, pemohon dapat melampirkan SIP pertama ataupun kedua. [ADV-TM]

Tags: Dokter UmumDPMPTSP JeparaKabupaten JeparaMPP JeparaSIP DokterSyarat Perizinan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Next Post
Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved