• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

SIP Dokter Umum Mandiri

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/02/2023
DPMPTSP Jepara Buka Pengajuan SIP Dokter Umum Mandiri dan Fasyankes, Ini Syaratnya

Ilustrasi praktik dokter umum.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 397

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membuka layanan pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Umum secara mandiri dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin, mengatakan, surat perizinan ini sebagai tanda kewenangan dan legalitas bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik.

Mengingat, kata dia, maraknya praktik kedokteran abal-abal yang kerap terjadi di tengah masyarakat kita.

“Upaya pecegahan malpraktik kedokteran, salah satunya dengan memberikan dan meperketat izin praktik,” ujarnya.

Bagi tenaga kesehatan yang ingin mengajukan SIP Dokter Umum secara mandiri dan Fasyankes berikut informasinya.

SIP Dokter Umum Mandiri

Pertama, pemohon menyiapkan KTA dan KTA asli, kemudian Surat Tanda Regristrasi (STR) dan Ijazah pendidikan terakhir.

Kedua, surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari tim medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan surat pernyataan mempunyai tempat praktik.

Ketiga, siapkan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (sesuai profesi). Lalu Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes dan srurat rekomendasi dari puskesmas setempat.

Kemudian, pemohon menyiapkan lembar quesioner atau instrumen penilaian dan surat pernyataan bersedia mengirim laporan tiap bulan ke Puskesmas.

Apabila pemohon mengajukan SIP ke dua ataupun ketiga dapat melampirkan SIP yang pertama dan kedua. Namun jika memperpanjang SIP pemohon dapat melampirkan SIP yang lama.

SIP Dokter Umum Fasyankes

Pertama, siapkan KTP asli dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ijazah terkahir dan Surat Tanda Regristrasi (STR).

Kedua, pemohon menyiapkan surat rekomendasi dari organisasi profesi, Surat Keterangan Sehat (SKS) dari Tim Medis IDI atau Fasyankes pemerintah dan Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari Pimpinan di Fasyankes.

Ketiga, izin operasional Fasyankes dan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah (Sesuai Profesi).

Bagi pemohon yang berstatus tenaga puskesmas Non PNS dapat melampirkan MOU (Perjanjian Kerja). Dan jika pengajuan SIP yang kedua atau ketiga, pemohon dapat melampirkan SIP pertama ataupun kedua. [ADV-TM]

Tags: Dokter UmumDPMPTSP JeparaKabupaten JeparaMPP JeparaSIP DokterSyarat Perizinan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

Kembangkan Potensi, 375 Kelompok Kesenian di Temanggung Terima Dana Hibah Rp 13,7 Miliar

TERBARU.

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026

TERPOPULER.

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

11/12/2024
Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved