Teras Jepara – Kepolisian Resor Jepara masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga menjadi pelaku perampokan di rumah nenek bernama Sutanah (90). Tepatnya di Desa Bringin, Batealit, Jepara, Jawa Tengah.
“Hingga kini kasus tersebut masih proses lidik,” jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari di Jepara, Kamis (2/2/2023).
Ahmad Masdar menjelaskan, untuk menghindari kasus serupa, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal. Terkhusus ketika menawarkan bantuan.
Selain itu, ia melanjutkan, ketika orang tidak dikenal bertamu, jangan langsung diterima untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif, jajaran Polres Jepara juga rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan.
Selain itu, perangkat desa juga diimbau untuk bersikap proaktif melakukan pendataan warganya yang tinggal di rumah seorang diri. Sehingga bisa melakukan pemantauan atau antisipasi guna menghindari kemungkinan terjadinya tindak kejahatan serupa.
Kasus perampokan yang dialami Sutanah terjadi pada hari Senin (30/1/2023) di rumahnya, Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Jepara.
Korban menjelaskan bahwa ada dua pria yang awalnya menawarkan diri membantu memperbaiki rumahnya. Bahkan, salah satunya ingin membuatkan ruangan kamar.
Akan tetapi, kedua pria tersebut ternyata menodongkan belati dan menguras harta nenek yang tengah sendirian di rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, Sutanah kehilangan uang sebesar Rp 800 ribu.
Sutanah pun berupaya meminta pertolongan warga dengan berteriak saat kejadian. Namun, ternyata belum ada warga sekitar yang mendengarnya karena saat kejadian suasananya sepi.
Menurutnya, uang yang dirampas itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.