Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebelumnya, DPMPTSP Jepara sukses mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko ketika mencanangkan pemantapan dan sosialisasi Zona Integritas Pemerintah Kabupaten Jepara, di Hotel D’Season, Senin (30/1/2023).
Ia mengatakan, selain DPMPTSP yang diusulkan sebagai WBBM, lima unit kerja lain di lingkungan Pemkab Jepara juga diusulkan meraih WBK.
Setda pun memberikan apresiasi atas prestasi DPMPTSP yang telah meraih predikat WBK dari pemerintah pusat pada 2020. Ia berharap, lima perangkat daerah yang lain dapat menyusul DPMPTSP Jepara.
“Ini yang akan kita lakukan pada pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2023. Kita berkomitmen, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, agar masyarakat sejahtera terwujud,” terangnya.
Ia pun optimis DPMPTSP Jepara dapat meraih predikat tersebut tahun ini. Terutama karena sistem pelayanan prima yang selama ini selalu menjadi tekat DPMPTSP Jepara.
“Selain itu, Pemkab Jepara masuk kategori Kualitas Tertinggi tingkat nasional, dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI. Jadi kita optimis predikat tersebut dapat kita raih,” katanya. [ADV-TM]