Teras Semarang – Jajaran sekolah di Kota Semarang menindaklanjuti larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan dikarenakan berkaitan dengan aspek keamanan dan kelancaran kegiatan pembelajaran.
Kepala SD Islam Supriyadi Semarang, Nursekah menjelaskan, pihak sekolah sudah melarang siswa membawa mainan lato-lato ke sekolah. Larangan ini sebagaimana imbauan Dinas Pendidikan.
Menurutnya, larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah sudah disampaikan melalui koordinator satuan pendidikan pada Selasa (10/1/23) sore dan langsung dilaksanakan.
“Sudah ada (Red: larangan). Sekarang anak-anak sudah enggak ada yang membawa (lato-lato),” jelas Nursekah, Rabu (11/1/23).
Sebagaimana diketahui, lato-lato merupakan mainan berupa dua buah bola plastik berbobot padat keras dengan permukaan halus yang diikat seutas tali. Kemudian ada cincin jari di tengah yang dimainkan dengan dibentur-benturkan.
Sejumlah kasus tercatat, permainan lato-lato membuat sejumlah anak cidera. Seperti mengenai bagian mata dan bibirnya, sehingga beberapa daerah sudah melarang siswa membawa mainan itu di sekolah.
Senada, Kepala SD Islam Cahaya Ilmu Semarang, Umi Latifah turut membenarkan adanya imbauan dari Disdik kepada sekolah terkait larangan tersebut.
Menurutnya, SD Cahaya Ilmu Semarang yang saat ini memiliki 381 siswa dari jenjang kelas I hingga VI, memang sudah sejak awal melarang anak-anak membawa mainan apapun ke sekolah, jauh sebelum tren lato-lato.
“Memang kami sejak pertama masuk sekolah melarang siswa membawa mainan, apapun. Jadi, tidak cuma lato-lato. Memang tidak bisa kemudian dilarang begitu saja ya, tetapi bisa dialihkan ke kegiatan lain yang bermanfaat,” jelasnya.
Beberapa sekolah lain juga mengeluarkan surat edaran kepada orang tua siswa mengenai larangan membawa alat permainan lato-lato di sekolah. Di antaranya yaitu SD Negeri Kembangsari 02 Semarang, dan lain sebagainya.
“Siswa dilarang membawa alat permainan lato-lato di lingkungan sekolah karena berindikasi dapat menimbulkan berbagai bahaya untuk diri sendiri dan orang lain,” demikian bunyi edaran yang ditanda tangani Tukijo, selaku Kepala SD Kembangsari 02 Semarang.