Teras Kedu – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Terutama untuk bisa cukup jika petani tertib dalam penggunaannya.
Kepala DKPPP Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, berdasarkan Permentan 10/2022 pupuk subsidi tinggal urea dan NPK ponska.
Adapun jenis pupuk yang lain, seperti ZA, SP, KCL dan sebagainya sudah tidak bersubsidi lagi. Hal ini membuat harganya lebih mahal.
Ia mengatakan, pupuk urea bersubsidi sekarang hanya untuk tanaman padi, jagung, kedelai, kopi, kakao, tebu, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Joko pun menghimbau petani untuk tertib dalam penggunaannya.
“Sebelumnya lebih dari 60 jenis tanaman yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi. Sekarang tinggal sembilan jenis tanaman tersebut,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya, pupuk urea di Kabupaten Temanggung mencapai 38.000 ton setahun. Namun sekarang tinggal sekitar 12.000 ton setahun.
“Pupuk urea bersubsidi tersebut jika digunakan sesuai ketentuan tentu cukup. Tetapi kalau diselewengkan untuk memupuk tanaman yang lain maka tidak akan cukup,” terangnya.
Selain itu, perlu kedisiplinan dari petani dalam penggunaan pupuk untuk jenis tanaman yang mendapatkan pupuk subsidi tersebut.
Ia mencontohkan, satu hektare tanaman padi sesuai anjuran hanya membutuhkan urea 250 kilogram. Tetapi terkadang petani mengusulkan 400-500 kilogram.
“Kenapa hanya 250 kilogram per hektare, karena itulah dosis yang paling tepat. Begitu titik tertentu mau ditambah maka akan datar hasilnya,” tuturnya.
Joko menjelaskan, patokan itu dipakai untuk efisiensi. Jadi penggunaan urea 250 kilogram per hektare, hasilnya sama dengan penggunaan urea 400 kilogram per hektare.
“Berarti hanya akan buang-buang duit saja jika menggunakan sampai 400 kilogram per hektare. Karena meskipun ditambah pupuk dua kali lipat hasilnya tetap sama,” pungkasnya.