Kemudian, ia melanjutkan, ada juga inovasi Bilang Bapak (Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran) yang akan diluncurkan pada awal Desember nanti.
Inovasi Bilang Bapak ini merupakan bentuk kerja sama dengan RSUD RA Kartini, RSI Sultan Hadlirin dan RS PKU Aisyiyah Jepara.
“Bentuknya, bagi bayi yang dilahirkan di ketiga RS ini secara otomatis akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkap Abdul.
Dalam penuturannya, Abdul dan jajarannya akan terus memperkuat spektrum layanan melalui inovasi-inovasi baru. Terutama untuk mensukseskan adiministrasi data kependudukan di wilayahnya.
“Masyarakat Jepara yang secara umum sudah tertib administrasi kependudukan, harus kita imbangi dengan pelayanan yang prima melalui inovasi-inovasi layanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Muh. Habib menegaskan bahwa perubahan data pada dokumen kependudukan sangat penting. Terutama untuk menghindari penyalahgunaan.
“Kemudahan yang diberikan Disdukcapil ini sangat bermanfaat bagi pengantin baru karena status perkawinannya menjadi lebih jelas, tercatat di dokumen kependudukan berupa KTP el dan KK,” paparnya.