Teras Merdeka – Tak hanya antrean yang panjang, pengadaan kuota haji jamaah Indonesia juga dibayangi dengan biaya yang semakin besar.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengajukan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Jamaah haji asal Indonesia bisa merogoh kocek makin dalam jika nilai tukar rupiah makin melemah terhadap Real Arab Saudi.
Usulan biaya haji disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI dan BP Haji pada Senin, 30 Desember 2024. Angka ini turun sedikit dibandingkan 2024 yang ditetapkan Rp 93,4 juta.
Nasaruddin menyampaikan bahwa Jemaah Haji 2025 membayar sebesar Rp65,3 juta atau sekitar 70%.
“Untuk tahun 1446 H dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BPIH sebesar Rp65.372779,49 atau 70% dan nilai manfaat Rp28.016.905,5 atau 30% (dari BPIH),” kata Nasaruddin, dalam paparannya, Senin (30/12/2024).
Bagi Jemaah Haji, hal lain yang perlu diperhatikan sebelum bepergian ke Tanah Suci yakni nilai tukar terhadap real Arab Saudi.
Dilansir dari Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap real Arab Saudi sebesar Rp4.291/SAR pada hari ini (31/12/2024) pukul 10:27 WIB.
Rupiah semakin tertekan, khususnya sejak awal Oktober 2024 yang pada saat itu masih di kisaran Rp4.030/SAR.
Sementara secara year to date/ytd, rupiah telah melemah sebesar 4,56% terhadap Real Arab Saudi.
Pelemahan rupiah ini menyebabkan Jemaah yang ingin bepergian ke Arab Saudi, baik hanya untuk liburan maupun beribadah, perlu merogoh kocek lebih dalam. Hal ini tentu akan membuat harga barang dan jasa di Arab Saudi terasa lebih mahal dibandingkan tahun lalu.