• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lolos dari Hukuman Mati, Dua Peracik Narkoba Jenis ‘Happy Water’ di Semarang Dijatuhi Putusan 20 Tahun Penjara

Teras Merdeka by Teras Merdeka
06/12/2024
Lolos dari Hukuman Mati, Dua Peracik Narkoba Jenis ‘Happy Water’ di Semarang Dijatuhi Putusan 20 Tahun Penjara

Ilustrasi: Pengadilan Negeri Semarang menjatuhi hukuman 20 tahun penjara bagi dua peracik narkoba jenis "Happy Water" di Semarang.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,036

Teras Merdeka – Dua orang terdakwa peracik narkoba cair jenis happy water di Semarang lolos dari hukuman mati. Keduanya diketahui melakukan aksi meraciknya itu di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah,

Pengadilan Negeri Semarang dalam sidang di Semarang pada Kamis (5/12/2024) menjatuhkan putusan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Padlil Raif dan Firdaus.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Abd Kadir tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta kedua terdakwa dihukum mati.

Selain hukuman badan, kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp10 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 1 tahun.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Dalam pertimbangannya, hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa.

Menurut hakim, kedua terdakwa merupakan orang yang disuruh untuk memproduksi narkoba.

Sementara pemilik modal atau bandarnya, kata dia, belum tertangkap.

Adapun pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan merusak generasi bangsa.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis happy water di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada April 2024.

Baca Juga: Kurangi Kepadatan Lapas, 14 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Narkoba jenis happy water yang memiliki kemiripan efek seperti ekstasi itu, sejenis dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan sebelumnya di Thailand.

Polisi mengamankan 1.200 kemasan happy water siap edar di lokasi yang menjadi pabrik tersebut.

Selain itu, terdapat barang bukti berupa 14 kilogram methamphetamine sebagai bahan baku narkoba jenis baru tersebut yang disita dalam pengungkapan tersebut.

Tags: Dua Peracik NarkobaHappy WaterHukuman Mati
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan
Jawa Tengah

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng
Jawa Tengah

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan
Semarang

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak
Jawa Tengah

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Next Post
Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh, Kini Utusan Khusus Presiden Tersisa 6 Orang

Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh, Kini Utusan Khusus Presiden Tersisa 6 Orang

TERBARU.

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Lebih Dekat dan Mudah Dijangkau, Layanan Imigrasi Hadir di MPP Jepara

Beri Pelayanan Prima, DPMPTSP Jepara Lakukan Sistem Jemput Bola

15/02/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved