• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polres Temanggung kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat-obatan Terlarang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
03/12/2022
Polres Temanggung kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat-obatan Terlarang

Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung ketika melakukan jumpa pers pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang di Temanggung. (Foto: Humas Polres Temanggung)

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Temanggung – Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang. Dalam proses penangkapan, puluhan butir psikotropika jenis Alprazolam berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi melalui Kasi Humas Polres Temanggung, AKP Ari Fajar Sugeng menyebutkan, tersangka dalam kasus obat-obatan jenis psikotropika ini yaitu Harnas Budi Utama alias Titut. Ia merupakan warga Pandesari Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

“Tersangka ini hanya membeli dan memiliki obat terlarang,” ungkapnya.

Ari juga mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran obat-obatan terlarang ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan obat Psikotropika di wilayah Kabupaten  Temanggung.

Melalui informasi warga ini, petugas dari Satres Narkoba akhirnya melakukan pengintaian. Kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 10 butir Alprazolam tablet 0,5 mg dalam kemasan warna silver, 10 butir Atarax 1 Alprazolam Tablet 1 mg dalam kemasan warna biru, satu buah kardus pengiriman paket JNT, satu unit handphone Asus warna biru,” jelasnya.

Menurut penjelasan Ari, tersangka mengakui Psikotropika jenis Alprazolam tersebut miliknya dan dibeli secara online.

“Keterangan itu didapat saat anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka,” terangnya.

Kemudian, imbuh Ari, tersangka juga mengakui Psikotropika jenis Alprazolam tersebut digunakannya sendiri.

Ari menuturkan, tersangka melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika atau menerima penyaluran Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 62, Subsider Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp100.000.000,” pungkasnya.

Tags: AlprazolamKasus Narkoba di TemanggungNarkotikaPeredaran Obat TerlarangPolres Temanggung
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Masih Dibuka, Aktivitas Pariwisata ke Karimunjawa Terus Meningkat Jelang Nataru

Masih Dibuka, Aktivitas Pariwisata ke Karimunjawa Terus Meningkat Jelang Nataru

TERBARU.

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perkembangan Teknologi terhadap Lapangan Kerja

06/06/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Pensiun bagi Pekerja Produktif

06/06/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan

Hadapi Ketidakpastian Karir, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Potensi

06/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved