• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/11/2024
Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh dalam kegiatan rapat koordinasi pembersihan APK, Kamis (21/11/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,084

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengimbau KPU setempat dan jajarannya untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) menjelang masa tenang. Pembersihan APK dan BK ini diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan, pembersihan APK dan BK ini sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Disebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan palinglambat 3 (tiga) Hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

“UU Pilkada dan PKPU Kampanye sudah mengatur pembersihan APK dan BK dilakukan tiga hari sebelum pemungutan suara,” kata Aini, Kamis (21/11/2024).

“Jika kita hitung maka jatuh hari Sabtu tanggal 23 November 2024. Karena ini adalah kampanye hari terakhir maka pembersihan bisa dilakukan pada Sabtu malam pukul 23.59,” imbuhnya.

Aini menjelaskan, PKPU Kampanye juga memberikan mandat kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk melakukan pembersihan APK dan BK.

Dimana bunyi pasal tersebut tidak menyebutkan bahwa pembersihan hanya dilakukan pada APK dan BK yang difasilitasi KPU saja, namun seluruh APK dan BK yang terpasang di wilayah Kabupaten Magelang.

“Bunyi pasal sudah sangat jelas yakni KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 5. Bunyi pasal ini sangat jelas dan tegas memberi amanat KPU,” tegas Aini.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Aini, KPU berkoordinasi dengan paslon, parpol, Bawaslu dan pemerintah daerah.

Bawaslu mempersilahkan KPU untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian serta stakeholder terkait sebagai persiapan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye Pemilihan.

Menurut Aini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengeluarkan imbauan ini dalam rangka menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran di Masa Tenang.

Ia berharap, pembersihan APK di Masa Tenang akan turut membantu mewujudkan kondusifitas wilayah serta menjadi bagian iktian mewujudkan Pilkada yang beretika, bermartabat, dan berintegritas.

Baca Juga: KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh menambahkan imbauan ini sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hal ini selaras UU Pilkada dan Peraturan KPU tentang Kampanye.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, Bawaslu berpedoman pada pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pasal 5 dan 6 PKPU Kampanye. Untuk mensukseskan giat KPU, Bawaslu beserta seluruh jajaran siap turun membantu KPU,” kata Habib.

Habib menjelaskan Bawaslu Kabupaten Magelang akan menggelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK dan BK dengan mengundang KPU, dan stakeholder terkait pada hari Jumat.

“Jajaran Bawaslu dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS siap bergerak serentak. Kami tinggal menunggu aba-aba,” kata Habib.

Tags: Bawaslu MagelangKPU MagelangMasa TenangPembersihan APKPilkada 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Next Post
Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved