• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/11/2024
Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh dalam kegiatan rapat koordinasi pembersihan APK, Kamis (21/11/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,174

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengimbau KPU setempat dan jajarannya untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) menjelang masa tenang. Pembersihan APK dan BK ini diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan, pembersihan APK dan BK ini sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Disebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan palinglambat 3 (tiga) Hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

“UU Pilkada dan PKPU Kampanye sudah mengatur pembersihan APK dan BK dilakukan tiga hari sebelum pemungutan suara,” kata Aini, Kamis (21/11/2024).

“Jika kita hitung maka jatuh hari Sabtu tanggal 23 November 2024. Karena ini adalah kampanye hari terakhir maka pembersihan bisa dilakukan pada Sabtu malam pukul 23.59,” imbuhnya.

Aini menjelaskan, PKPU Kampanye juga memberikan mandat kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk melakukan pembersihan APK dan BK.

Dimana bunyi pasal tersebut tidak menyebutkan bahwa pembersihan hanya dilakukan pada APK dan BK yang difasilitasi KPU saja, namun seluruh APK dan BK yang terpasang di wilayah Kabupaten Magelang.

“Bunyi pasal sudah sangat jelas yakni KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 5. Bunyi pasal ini sangat jelas dan tegas memberi amanat KPU,” tegas Aini.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Aini, KPU berkoordinasi dengan paslon, parpol, Bawaslu dan pemerintah daerah.

Bawaslu mempersilahkan KPU untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian serta stakeholder terkait sebagai persiapan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye Pemilihan.

Menurut Aini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengeluarkan imbauan ini dalam rangka menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran di Masa Tenang.

Ia berharap, pembersihan APK di Masa Tenang akan turut membantu mewujudkan kondusifitas wilayah serta menjadi bagian iktian mewujudkan Pilkada yang beretika, bermartabat, dan berintegritas.

Baca Juga: KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh menambahkan imbauan ini sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hal ini selaras UU Pilkada dan Peraturan KPU tentang Kampanye.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, Bawaslu berpedoman pada pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pasal 5 dan 6 PKPU Kampanye. Untuk mensukseskan giat KPU, Bawaslu beserta seluruh jajaran siap turun membantu KPU,” kata Habib.

Habib menjelaskan Bawaslu Kabupaten Magelang akan menggelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK dan BK dengan mengundang KPU, dan stakeholder terkait pada hari Jumat.

“Jajaran Bawaslu dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS siap bergerak serentak. Kami tinggal menunggu aba-aba,” kata Habib.

Tags: Bawaslu MagelangKPU MagelangMasa TenangPembersihan APKPilkada 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Sosialisasi Program MBG di Jakarta Timur Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Generasi Emas 2045
Berita

Sosialisasi Program MBG di Jakarta Timur Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Generasi Emas 2045

21/10/2025
Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025
DPR dan BGN Pastikan Program MBG Beri Manfaat Nyata untuk Anak Indonesia
Berita

DPR dan BGN Pastikan Program MBG Beri Manfaat Nyata untuk Anak Indonesia

21/10/2025
Next Post
Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

TERBARU.

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

26/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

14/10/2025
Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

31/07/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved