• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/11/2024
Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh dalam kegiatan rapat koordinasi pembersihan APK, Kamis (21/11/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,279

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengimbau KPU setempat dan jajarannya untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) menjelang masa tenang. Pembersihan APK dan BK ini diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan, pembersihan APK dan BK ini sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Disebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan palinglambat 3 (tiga) Hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

“UU Pilkada dan PKPU Kampanye sudah mengatur pembersihan APK dan BK dilakukan tiga hari sebelum pemungutan suara,” kata Aini, Kamis (21/11/2024).

“Jika kita hitung maka jatuh hari Sabtu tanggal 23 November 2024. Karena ini adalah kampanye hari terakhir maka pembersihan bisa dilakukan pada Sabtu malam pukul 23.59,” imbuhnya.

Aini menjelaskan, PKPU Kampanye juga memberikan mandat kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk melakukan pembersihan APK dan BK.

Dimana bunyi pasal tersebut tidak menyebutkan bahwa pembersihan hanya dilakukan pada APK dan BK yang difasilitasi KPU saja, namun seluruh APK dan BK yang terpasang di wilayah Kabupaten Magelang.

“Bunyi pasal sudah sangat jelas yakni KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 5. Bunyi pasal ini sangat jelas dan tegas memberi amanat KPU,” tegas Aini.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Aini, KPU berkoordinasi dengan paslon, parpol, Bawaslu dan pemerintah daerah.

Bawaslu mempersilahkan KPU untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian serta stakeholder terkait sebagai persiapan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye Pemilihan.

Menurut Aini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengeluarkan imbauan ini dalam rangka menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran di Masa Tenang.

Ia berharap, pembersihan APK di Masa Tenang akan turut membantu mewujudkan kondusifitas wilayah serta menjadi bagian iktian mewujudkan Pilkada yang beretika, bermartabat, dan berintegritas.

Baca Juga: KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh menambahkan imbauan ini sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hal ini selaras UU Pilkada dan Peraturan KPU tentang Kampanye.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, Bawaslu berpedoman pada pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pasal 5 dan 6 PKPU Kampanye. Untuk mensukseskan giat KPU, Bawaslu beserta seluruh jajaran siap turun membantu KPU,” kata Habib.

Habib menjelaskan Bawaslu Kabupaten Magelang akan menggelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK dan BK dengan mengundang KPU, dan stakeholder terkait pada hari Jumat.

“Jajaran Bawaslu dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS siap bergerak serentak. Kami tinggal menunggu aba-aba,” kata Habib.

Tags: Bawaslu MagelangKPU MagelangMasa TenangPembersihan APKPilkada 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

TERBARU.

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026

TERPOPULER.

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

11/12/2024
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved