• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Cabub Boyolali, Bawaslu Kaji Bukti Laporan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2024
Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Cabub Boyolali, Bawaslu Kaji Bukti Laporan

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo/Foto: Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 121

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Jawa Tengah menerima laporan dugaan pelanggaran calon bupati (Cabup) nomor urut 01, Marsono karena menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye. Pihaknya juga menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN RSUD Pandan Arang serta DPRD.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, ada dua ASN yang dilaporkan yakni ASN RSUD Pandan Arang dan ASN DPRD Boyolali.

Menurut Widodo, laporan dari warga tersebut masih dikaji dulu sampai dua hari dan diberikan waktu dua hari untuk perbaikan jadi pelapor.

“Kalau masih ada perbaikan maka diberikan waktu dua hari bagi pelapor untuk memperbaiki, setelah diperbaiki dan dinyatakan terpenuhi unsur formil dan materiil, maka akan diplenokan oleh Bawaslu,” ungkapnya, dikutip dari Antara.news, Jumat (1/11/2024).

Ia menjelaskan, kalau ada dugaan pelanggaran pidana maka akan diregister dan dalam waktu satu kali dua jam akan dirapatkan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilanjutkan dengan klarifikasi.

Namun, terangnya, kalau dugaannya adalah peraturan perundang undangan lainnya, maka akan diteruskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagai terlapor yang berstatus sebagai ASN.

Sebelumnya, dua warga bernama Rachmad Basori dan Anang Sugiyanto yang merupakan pendukung paslon nomor urut 02, Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana, mendatangi ke kantor Bawaslu. Mereka didampingi tim kuasa hukum dengan membawa sejumlah bukti di antaranya, capture sejumlah video hingga percakapan whatsApp.

Menurut kuasa hukum kedua pelapor, Agus Anton Surono, pihaknya melaporkan calon bupati nomor urut 01 yaitu Marsono karena diduga dia telah menggunakan fasilitas negara untuk sosialisasi dan kampanye atas beliau yang ingin mencalonkan sebagai calon Bupati Boyolali.

“Paslon tersebut diduga menggunakan kendaraan dinas saat menjabat sebagai Ketua DPRD. Barang bukti yang dibawa berupa video. Bukti penggunaan kendaraan pribadi itu, diambil usai penetapan calon bupati,” ucapnya.

Baca Juga: 23 Kades di Boyolali Kena Sanksi Akibat Langgar Netralitas Pilkada 2024

Menurut penjelasannya, posisi paslon nomor urut 01 saat kampanye di wilayah Kecamatan Selo. Pelapor waktu kejadian juga melihat sendiri atas paslon nomor urut 01, ajudan beserta sopir dan ajudan dengan membawa mobil dinas dari Kabupaten Boyolali.

Pihaknya juga melaporkan ASN di lingkungan RSUD Pandan Arang Boyolali karena diduga melakukan sosialisasi atau kampanye melalui pesan whatsapp dan diduga menggalang dukungan pada salah satu paslon.

Tags: Bawaslu BoyolaliCabub BoyolaliNetralitas KampanyePelanggaran KampanyePelanggaran Netralitas
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun
Solo Raya

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Mulai Tahun 2025, Masyarakat RI Akan Dapat Layanan Cek Kanker Gratis

Mulai Tahun 2025, Masyarakat RI Akan Dapat Layanan Cek Kanker Gratis

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

16/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved