• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tiga Tempat di Magelang yang Tak Boleh Jadi Area Kampanye Terbuka

Teras Merdeka by Teras Merdeka
27/10/2024
Tiga Tempat di Magelang yang Tak Boleh Jadi Area Kampanye Terbuka

Lapangan Soepardi Kota Mungkid, salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye terbuka kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 83

Teras Merdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memfasilitasi penyelenggaraan kampanye terbuka para pasangan calon (paslon) di wilayahnya. Namun begitu, ada sejumlah tempat yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024, rapat umum atau kampanye terbuka untuk Cabub (Calon Bupati) dan Cawabub (Calon Wakil Bupati) itu hanya diberikan kesempatan satu kali, sementara untuk Cagub (Calon Gubernur) dan Cawagub (Calon Wakil Gubernur) sebanyak dua kali,” kata Bagyo Harsono selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang pada Sabtu (26/10/2024).

“Yang jelas ada 3 tempat yang dilarang untuk digunakan kampanye umum di Kabupaten Magelang, diantaranya adalah Lapangan Soepardi, Stadion Gemilang dan juga Lapangan Pasturan,” tegasnya.

Akan tetapi, Bagyo menambahkan, dalam pelaksanaan kampanye terbuka ini, seluruh Paslon belum memberikan tanggal dan juga tempat yang digunakan untuk kampanye.

Ia menjelaskan, Lapangan Soepardi tidak diperkenankan untuk digunakan kampanye karena dekat dengan perkantoran.

Kemudian untuk Stadion Gemilang tidak diperbolehkan karena saat ini masih dalam tahap renovasi. Sedangkan untuk Lapangan Pasturan tidak diizinkan karena dekat dengan fasilitas umum yaitu tempat ibadah dan juga rumah sakit umum.

Disamping itu, fasilitas yang diberikan oleh KPU Kabupaten Magelang adalah pencetakan bahan kampanye, yaitu brosur, selebaran dan livet. Jumlah yang diberikan sama, sebanyak 507.262 lembar untuk masing-masing Paslon.

Sementara untuk alat peraga kampanye yang diberikan ada baliho dengan ukuran 3×4 yang ditempatkan di 21 kecamatan serta 5 baliho ukuran 3×5 yang ditempatkan di lima titik pintu masuk di Kabupaten Magelang. Selain baliho juga ada spanduk yang diberikan kepada setiap desa dan umbul-umbul di setiap kecamatan.

“Kami juga memfasilitasi para Paslon dengan memberikan acara debat yang akan dilaksanakan dua kali, pada 28 Oktober 2024 dan 13 November 2024,” ungkapnya

Bagyo juga menyebutkan bahwa KPU akan memfasilitasi kepada para paslon untuk beriklan di media elektronik, media radio dan media cetak. Semua fasilitas yang diberikan dengan porsi yang sama kepada masing-masing paslon oleh KPU Kabupaten Magelang.

Tags: Kampanye TerbukaKPU MagelangPilkada 2024Tempat Kampanye
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Next Post
Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja dan Gaji Tertinggi

Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja dan Gaji Tertinggi

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved