Teras Merdeka – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memberikan bantuan berupa alat pengolahan kepada sejumlah kelompok usaha perikanan di Jepara. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, di Pendapa Kartini, Senin (14/10/2024).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikhah Elida menyampaikan, bantuan diberikan berdasarkan pengajuan proposal dari kelompok usaha pada tahun sebelumnya, yang kemudian diseleksi berdasarkan kriteria, seperti keaktifan kelompok dan keberadaan usaha nyata.
Disampaikan, pada tahun 2023, produksi ikan segar yang diolah di Jepara tercatat mencapai 19.401.125 kilogram, dengan hasil olahan sebesar 11.446.189 kilogram. Sehingga, dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, mereka dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil olahannya, serta memberikan dampak positif bagi kelompok lainnya.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, serta tidak dialihkan kepada pihak lain,” tegasnya
Baca Juga: Tegakkan Wajib Pajak, Pemkab Jepara Pasang Plang di Aset Penunggak Pajak
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanto menyampaikan pesan kepada kelompok usaha, agar dapat memprioritaskan penggunaan bahan baku lokal. Khususnya bandeng dari Jepara, guna menggerakkan perekonomian perikanan daerah.
“Dengan menggunakan bahan dasar lokal, kita bisa menghidupkan perekonomian perikanan Jepara,” ujarnya.
Sekadar informasi, kelompok yang menerima bantuan antara lain, Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar) dari Kecamatan Keling dan Donorojo, yang menerima alat produksi dan tempat penyimpanan dengan total nilai Rp29.937.200.
Selain itu, Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) dari Kecamatan Kedung mendapat bantuan berupa geoisolator senilai Rp10.000.000. Semua bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.