• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Magelang Buka 575 Formasi Seleksi PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
05/10/2024
Pemkab Magelang Buka 575 Formasi Seleksi PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya

Ilustrasi: ASN Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 439

Teras Merdeka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah membuka 575 formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut tertuang pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Seleksi PPPK kali ini dibagi menjadi dua gelombang. Untuk pelamar prioritas (guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN dibuka pada 30 September hingga 19 Oktober 2024.

Kemudian, bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah dibuka mulai 1 hingga 30 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, tahun ini pemkab mengusulkan sebanyak 825 formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Untuk CPNS ada 250 formasi dan PPPK berjumlah 575 formasi.

Adapun rincian untuk seleksi PPPK di antaranya, jabatan fungsional guru sebanyak 296 formasi, jabatan fungsional tenaga kesehatan ada 29 formasi, dan 250 formasi tenaga teknis. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Untuk syarat jabatan fungsional guru meliputi, pelamar prioritas yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru di instansi daeran tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya.

Kemudian, guru eks THK-II yaitu guru eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada BKN dan aktif mengajar di instansi Pemkab Magelang.

Lalu, guru non ASN di instansi daerah yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data pada BKN yang aktif mengajar pada instansi Pemkab Magelang. Atau guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

Untuk kategori tersebut, hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar. Keempat, lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemdikbudristek.

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Giriwetan Grabag Dibuka

Sementara untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan meliputi eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada BKN dan aktif bekerja pada instansi Pemkab Magelang serta melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Selanjutnya, tenaga non ASN dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 yaitu pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada jabatan fungsional Bidan kategori keahlian.

Terakhir, jabatan tenaga teknis meliputi eks THK-II, tenaga non ASN, dan pelamar hanya dapat melamar pada instansi Pemkab Magelang serta dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan dan informasi pendaftaran penerimaan dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/, https://bkppd.magelangkab.go.id/, dan https://casn.magelangkab.go.id/.

“Calon pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul pada laman pendaftaran tersebut,” pungkasnya.

Tags: Jumlah Formasipemkab magelangSeleksi PPPK
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
Next Post
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

TERBARU.

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Tambah Kapasitas Listrik dan RUKN, Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029

Tambah Kapasitas Listrik dan RUKN, Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029

24/01/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved