• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Magelang Wajibkan ASN dan Non ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/09/2024
Pemkab Magelang Wajibkan ASN dan Non ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Sosialisasi Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tersebut di Ruang Command Center, Magelang pada Rabu (26/9/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 115

Teras Merdeka – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto mengungkapkan bahwa seluruh ASN Pemkab Magelang wajib menunaikan zakat melalui Baznas setempat.

Hal ini sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Magelang.

“Sebelumnya kami para kepala OPD sudah mendapat sosialisasi dari Baznas, dan pada kesempatan ini kamu tindak lanjuti pada seluruh ASN di Diskominfo,” ungkapnya, saat Sosialisasi Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tersebut di Ruang Command Center, Rabu (26/9/2024).

Budi menegaskan, sesuai Inbup tersebut seluruh ASN dan Non ASN yang mendapatkan penghasilan dari APBD wajib untuk memberikan zakat dan infak melalui Baznas.

Adapun bagi yang sudah memenuhi nishab bulanan sebesar Rp. 6.859.394 maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Sedangkan yang belum mencapai nishab tersebut dapat mengeluarkan infak sebesar 1,25 persen.

“Infak itu juga untuk melatih jika hartanya kelak sudah mencapai nishab ketika mempunyai kewajiban zakat sudah tidak terasa berat, karena sudah dilatih dengan infak itu,” harapnya.

Budi berharap, kegiatan pengumpulan ZIS dapat berjalan lancar dan maksimal, sehingga penghasilan yang diterima karyawan Diskominfo sudah bersih dan barokah.

Dalam waktu dekat untuk membantu pengumpulan zakat dan infak tersebut juga akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Diskominfo.

Ketua Baznas Kabupaten Magelang, M. Kholid As’adi menjelaskan semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni bernilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 per tahun atau Rp6.859.394,00 per bulan.

“Kalau pengumpulan zakat ini maksimal maka pendistribusiannya juga akan maksimal, bisa mencakup masyarakat di pedesaan yang belum tersentuh bantuan,” katanya.

Ia menyampaikan, sampai dengan saat ini permohonan bantuan yang paling banyak masuk di Baznas adalah tentang pengentasan kemiskinan, modal usaha UMKM, pengobatan kesehatan dan pendidikan.

“Salah satu contoh, ada anak yang mau mengambil ijazah namun terkendala biaya belum membayar SPP, sehingga ijazah tertahan, kami bantu di situ,” lanjutnya.

Baznas selama ini bersinergi dengan pemerintah mengumpulkan ZIS tersebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan, mencegah stunting dan mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang.

Ia berharap dengan terbitnya Inbup tersebut, akan dapat menyadarkan setiap wajib zakat untuk membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi yang disetujui menunaikan zakat sesuai Inbup ini harus membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Magelang, diketahui Kepala Dinas Kominfo,” pungkasnya.

Tags: ASN dan Non ASN Wajib BaznasBaznas Magelang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Dishanpan Jateng: Minat Petani untuk Budidaya Tanaman Organik Makin Tinggi

Dishanpan Jateng: Minat Petani untuk Budidaya Tanaman Organik Makin Tinggi

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved