• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Magelang Wajibkan ASN dan Non ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/09/2024
Pemkab Magelang Wajibkan ASN dan Non ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Sosialisasi Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tersebut di Ruang Command Center, Magelang pada Rabu (26/9/2024)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 265

Teras Merdeka – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto mengungkapkan bahwa seluruh ASN Pemkab Magelang wajib menunaikan zakat melalui Baznas setempat.

Hal ini sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Magelang.

“Sebelumnya kami para kepala OPD sudah mendapat sosialisasi dari Baznas, dan pada kesempatan ini kamu tindak lanjuti pada seluruh ASN di Diskominfo,” ungkapnya, saat Sosialisasi Inbup Nomor 3 Tahun 2024 tersebut di Ruang Command Center, Rabu (26/9/2024).

Budi menegaskan, sesuai Inbup tersebut seluruh ASN dan Non ASN yang mendapatkan penghasilan dari APBD wajib untuk memberikan zakat dan infak melalui Baznas.

Adapun bagi yang sudah memenuhi nishab bulanan sebesar Rp. 6.859.394 maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Sedangkan yang belum mencapai nishab tersebut dapat mengeluarkan infak sebesar 1,25 persen.

“Infak itu juga untuk melatih jika hartanya kelak sudah mencapai nishab ketika mempunyai kewajiban zakat sudah tidak terasa berat, karena sudah dilatih dengan infak itu,” harapnya.

Budi berharap, kegiatan pengumpulan ZIS dapat berjalan lancar dan maksimal, sehingga penghasilan yang diterima karyawan Diskominfo sudah bersih dan barokah.

Dalam waktu dekat untuk membantu pengumpulan zakat dan infak tersebut juga akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Diskominfo.

Ketua Baznas Kabupaten Magelang, M. Kholid As’adi menjelaskan semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni bernilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 per tahun atau Rp6.859.394,00 per bulan.

“Kalau pengumpulan zakat ini maksimal maka pendistribusiannya juga akan maksimal, bisa mencakup masyarakat di pedesaan yang belum tersentuh bantuan,” katanya.

Ia menyampaikan, sampai dengan saat ini permohonan bantuan yang paling banyak masuk di Baznas adalah tentang pengentasan kemiskinan, modal usaha UMKM, pengobatan kesehatan dan pendidikan.

“Salah satu contoh, ada anak yang mau mengambil ijazah namun terkendala biaya belum membayar SPP, sehingga ijazah tertahan, kami bantu di situ,” lanjutnya.

Baznas selama ini bersinergi dengan pemerintah mengumpulkan ZIS tersebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan, mencegah stunting dan mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang.

Ia berharap dengan terbitnya Inbup tersebut, akan dapat menyadarkan setiap wajib zakat untuk membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi yang disetujui menunaikan zakat sesuai Inbup ini harus membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Magelang, diketahui Kepala Dinas Kominfo,” pungkasnya.

Tags: ASN dan Non ASN Wajib BaznasBaznas Magelang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Next Post
Dishanpan Jateng: Minat Petani untuk Budidaya Tanaman Organik Makin Tinggi

Dishanpan Jateng: Minat Petani untuk Budidaya Tanaman Organik Makin Tinggi

TERBARU.

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved