Teras Semarang – Penemuan surat suara yang ditempel gambar palu arit si salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Semarang, Jawa Tengah ditanggapo langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom.
“Kami fokusnya kan lebih kepada pemungutan suara, penghitungan surat suara, kemudian surat suara sah atau tidak sah,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya, Kamis (15/02/2024).
Ia menjelaskan, pemilih datang ke TPS tidak dilakukan proses penggeledahan sebelumnya.
“Karena ada konsep kerahasiaan. Artinya tidak boleh ada intervensi atau aktivitas mengintip segala aktivitas di dalam proses pemberian hak pilih di bilik suara,” terangnga.
Nanda juga menampik jika dikatakan kecolongan dengan kejadian tersebut, sebab pihaknya fokus terhadap pelayanan pemilih yang ingin menyalurkan hak pilih dan konteks-konteks terkait teknis penyelenggaraan, khususnya mekanisme pembacaan surat suara sah atau tidak sah.
“Makanya, saya fokusnya adalah bahwa yang penting kami menyatakan surat suara itu sah atau tidak sah. Karena ada lebih dari satu coblosan. Dari informasi yang kami terima kan surat suaranya distaples (gambar palu arit),” terangnya.
Artinya, surat suara itu menjadi tidak sah karena terdapat lebih dari satu coblosan atau lubang dari bekas staples, baik di dalam maupun di luar kolom.
Secara konteks, lanjutnya, perlakuannya sama. Misalnya surat suara yang ditempel gambar-gambar, melampirkan kertas lain di surat suara, atau mencorat-coret surat suara yang membuat surat surat suara menjadi tidak sah.
“Kami fokusnya bukan di kontennya tapi konteksnya. Bagaimana kemudian ada tambahan barang, yang kemudian merusak atau menambah jumlah coblosan yang ada di kertas suara tersebut,” pungkas Nanda.
Sebelumnya, petugas TPS 3 Kelurahan Pandansari, Semarang, Jawa Tengah, mendapati surat suara Pemilu 2024 yang ditempeli secarik kertas bergambar palu arit saat penghitungan suara, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna mengatakan bahwa kertas bergambar lambang palu arit tersebut ditempel dengan menggunakan staples di surat suara Pemilu Presiden RI.
“Diduga disengaja karena ditempel dengan staples,” katanya.
Meski demikian, kata dia, petugas tidak bisa menuduh warga yang melakukan aksi tidak terpuji itu, sebab terdapat 237 orang yang menggunakan hak pilihnya di tps tersebut.
Namun, Dedi menegaskan bahwa temuan tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian untuk langkah hukum lebih lanjut.