• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Perusahaan di Jepara Raih Penghargaan dari Pemkab

Teras Merdeka by Teras Merdeka
09/10/2022
Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Perusahaan di Jepara Raih Penghargaan dari Pemkab

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto bersama sejumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan karena mempekerjakan penyandang disabilitas, Jumat (7/10/22)/ Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 351

Teras Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Tercatat, dari total sembilan perusahaan yang mendapat penghargaan, tujuh di antaranya sudah mempekerjakan satu persen dari jumlah pekerja untuk disabilitas.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang ketenagakerjaan. Dimana UU tersebut menyebutkan bahwa setiap perusahaan, diwajibkan untuk mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas dari total seluruh pekerjanya.

Penghargaan tersebut ditandatangani Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta dan diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, di Gedung Shima komplek Setda Jepara pada Jumat (7/10) lalu.

“Atas nama Pemkab Jepara, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah peduli kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkap Edy Marwoto.

Ia juga mengatakan bahwa penyerapan tenaga kerja disabilitas, Pemkab tidak dapat melakukannya sendirian. Sehingga perlu adanya sinergisitas dari sejumlah pihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada DiskopUKMNakertrans, Eko Sulistiyono mengatakan, sembilan perusahaan yang diberikan penghargaan, tujuh di antaranya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tersebut.

“Bahkan Se Indoensia baru Jepara untuk kategori kabupaten/kota yang memberi penghargaan kepada perusahaan yang mempekerjakan disabilitas,” katanya.

Berdasarkan data dari DiskopUKMNakertrans, dari total 43.566 pekerja di sembilan perusahaan swasta tersebut, 488 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Artinya, jumlah pekerja penyandang disabilitas sudah mencapai 1,12 persen dari keseluruhan pekerja yang ada.

“Kita fasilitasi mereka dengan pihak perusahaan,” paparnya.

Adapu tujuh perusahaan yang mendapat penghargan yaitu, PT. Kanindo Makmur Jaya 1, PT. Kanindo Makmur Jaya 2, PT. Kobeks, PT. Samwon Busana Indonesia, PT. Furnindo Internasional, PT. Sami Yazaki, dan PT. Jiale Indonesia Textile.

Sedangkan dua lainnya mendapatkan ucapan terimakasih karena sudah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Meskipun masih belum memenuhi satu persen yang ditentukan. Kedua perusahaan tersebut yaitu PT. Parkland World Indonesia Jepara dan PT. Starcam Apparel Indonesia.

“Perusahan yang yang belum, terus kita dorong untuk memenuhi kuota yang ada. SLB juga kita hadirkan untuk memfasilitasi magang di perusahan tersebut,” tuturnya.

Tags: Penghargaan Tenaga Kerja DisabilitasPeraturan Memperkerjakan DisabilitasTenaga Kerja DisabilitasUU Ketenagakerjaan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Harga Cabai Melonjak, TPID Jateng Gelar Operasi Pasar
Berita

Harga Cabai Melonjak, TPID Jateng Gelar Operasi Pasar

11/12/2025
Jelang Natal–Tahun Baru, Harga Cabai dan Sayuran di Batang Melonjak
Berita

Jelang Natal–Tahun Baru, Harga Cabai dan Sayuran di Batang Melonjak

11/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan
Ekonomi

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025
Next Post
Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah Lantik 108 Anggota MPDN

Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah Lantik 108 Anggota MPDN

TERBARU.

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

13/12/2025
Menuju 2026, Penipuan Berbasis Deepfake Realtime Makin Realistis

Menuju 2026, Penipuan Berbasis Deepfake Realtime Makin Realistis

13/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Lazis Jateng Berangkatkan Truk Kemanusiaan dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Lazis Jateng Berangkatkan Truk Kemanusiaan dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

13/12/2025
Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik

Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik

11/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Kolaborasi Daerah Diperkuat, BGN Pacu Kesiapan UMKM Suplai MBG

Kolaborasi Daerah Diperkuat, BGN Pacu Kesiapan UMKM Suplai MBG

05/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved