• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Ketentuan Kenaikan Upah Minimum dalam Peraturan Terbaru Pemerintah

Ketentuan Penetapan UMK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/11/2023
Ketentuan Kenaikan Upah Minimum dalam Peraturan Terbaru Pemerintah

Ilustrasi: Ketentuan upah minimun provinsi dan kabupaten/kota.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 158

Teras Merdeka – Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan peraturan terbaru untuk memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), Kamis (16/11/2023).

Pertaruran tersebut dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dan mulai diberlakukan sejak 10 November 2023 lalu.

Ketentuan Penetapan UMP

Terdapat sejumlah ketentuan yang termuat dalam peraturan pemerintah tersebut, di antaranya yaitu:

  1. Provinsi menyesuaikan upah minimum setiap tahun.
  2. Gubernur wajib menetapkan UMP setiap tahun.
  3. Penyesuaian UMP mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
  4. Penghitungan penyesuaian nilai UMP dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi.
  5. Penetapam UMP diumumkan paling lambat tanggal 21 November di setiap tahunnya.

Ketentuan Penetapan UMK

Adapun untuk menetapkan UMK, pemerintah kabupaten/kota perlu memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. UMK ditetapkan setelah penetapan UMP.
  2. Penyesuaian UMK mempertimbangkan daya beli, penyerapan tenaga kerja dan median upah.
  3. Penghitungan penyesuaian UMK dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota.
  4. Penetapan UMK diumumkan paling lambat tanggal 30 November setiap tahunnya.
Tags: Ketentuan UMKKetentuan UMPKetentuan Upah Minimun
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung
Berita

Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung

27/05/2025
Kerbau Merapi Laris Diborong untuk Kurban Warga Pantura
Berita

Kerbau Merapi Laris Diborong untuk Kurban Warga Pantura

27/05/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?
Berita

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Sering Jadi Bahan Takjil, Ini Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan
Arsip

Sering Jadi Bahan Takjil, Ini Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan

14/03/2025
Next Post
Berlaku Mulai Tahun Ini, Pemerintah Wajibkan Kenaikan Upah Setiap Tahun

Berlaku Mulai Tahun Ini, Pemerintah Wajibkan Kenaikan Upah Setiap Tahun

TERBARU.

Tingkatkan Efektivitas Program MBG, Badan Gizi Nasional Adakan Pelatihan di Yogyakarta

Tingkatkan Efektivitas Program MBG, Badan Gizi Nasional Adakan Pelatihan di Yogyakarta

01/06/2025
Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

01/06/2025
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

30/05/2025
Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

30/05/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

10/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved