• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Akibat Kebijakan Baru, Puluhan Kontainer Barang Kiriman PMI Tertahan di Bea Cukai Semarang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
03/11/2023
Akibat Kebijakan Baru, Puluhan Kontainer Barang Kiriman PMI Tertahan di Bea Cukai Semarang

Ilustrasi: Kontainer pengiriman barang.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 207

Teras Semarang – Sekitar 20 kontainer barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri tertahan di Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Hal itu dikarenakan pemberlakuan ketentuan tentang impor dan ekspor barang kiriman.

“Yang sudah masuk sejak 17 Oktober 2023 ada 20-an kontainer,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Riefki Kurniawa, dikutip dari Antara.news, Jumat (3/11/2023).

Ia mengatakan, jumlah tersebut masih akan bertambah karena ada yang masih dalam perjalanan ke Semarang.

Menurut penjelasannya, barang-barang kiriman PMI tersebut saat ini berada di gudang penimbunan yang tersebar di lima perusahaan jasa titipan khusus untuk pekerja migran di Semarang

Ia juga mengungkapkan, barang-barang tersebut hingga saat ini belum bisa dikeluarkan dari pabean setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman sejak 17 Oktober 2023.

PMK Nomor 96 sendiri, ia menerangkan, merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa barang harus dalam keadaan baru.

“Ada aturan larangan pembatasan dari Kementerian Perdagangan, sementara rata-rata barang kiriman PMI dalam kondisi tidak baru,” katanya.

Riefki mengatakan hingga saat ini, belum ada aturan khusus tentang barang kiriman PMI tersebut.

Ia menuturkan bahwa saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan sedang membahas aturan khusus tentang barang kiriman pekerja migran tersebut

“Karena sekarang masih menggunakan aturan tentang barang kiriman, sehingga belum bisa dikeluarkan,” katanya.

Sementgara itu, Direktur PT Trans Benua Logistik, Bhanu Brihawan, salah satu perusahaan jasa titipan khusus PMI di Semarang mengatakan, hingga saat ini sudah ada sembilan kontainer barang kiriman PMI yang tersimpan di gudang penimbunan sementara miliknya.

“Masih ada lagi yang sudah dalam perjalanan. Kalau memungkinkan, ada yang kami minta ditunda dulu pengirimannya,” paparnya.

Ia mengatakan barang-barang kiriman dari PMI di Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan tersebut belum satupun dikirimkan ke alamat tujuannya.

Ia mengharapkan kebijakan dan ketegasan dari Kementerian Perdagangan tentang aturan barang masuk, khusus untuk PMI.

“Barang kiriman PMI ini bukan termasuk barang komersial. Isinya juga bukan hanya baju, tapi juga alat masak, mainan, alat elektronik,” pungkasnya.

Tags: Barang TertahanBea Cukai SemarangPeraturan Kepabeanan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Berita

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah
Daerah

Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat
Berita

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai
Berita

Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

01/07/2025
Next Post
Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Rp 1.000

Harga Emas Antam Hari Ini

TERBARU.

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

01/07/2025
Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

01/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved