• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/10/2023
DPRD Jepara Setujui Empat Ranperda, Ini Perinciannya

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 4 Ranperda di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin (16/10/2023).

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 192

Teras Jepara – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil diputuskan oleh DPRD Kabupaten Jepara melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin, (16/10/2023).

Ranperda yang dibahas di antaranya yaitu mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024, Penyelenggaraan Adminustrasi Kependudukan, Perumahan dan Kawasan Permumiman, serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat Paripuna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, serta Forkopimda Jepara.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan terkait Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Perda tentang Perubahan Perda 9 tahun 2021. Ia mengatakan, terdapat kewajiban yang belum tertuang dalam perda tersebut.

Kewajiban yang dimaksud ialah dana hibah wajib digunakan sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024 dari total dana hibah yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu.

“Perubahan perda ini kita butuhkan, agar ada mekanisme yang terukur serta tertib administrasi dalam pencairan dana cadangan lintas tahun anggaran beserta laporan pemanfaatannya,” kata Edy.

Ia memaparkan, nantinya dana cadangan tersebut akan dicairkan ke rekening kas daerah. Dengan demikian, Edy berharap tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui rapat paripurna tersebut juga membahas mengenai Perda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pembahasan, disepakati adanya penghapusan sanksi administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, Pj. Bupati Edy Supriyanta mendorong warga Jepara untuk melaporkan kelahiran putra-putrinya, guna taat dan tertib administrasi kependudukan.

Kemudian, pembahasan mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penyelenggaran dan pengawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk mengatur pemenuhan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, serta bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” paparnya.

Selanjutnya, rapat tersebut turut membahas terkait pendidikan. Edy Supriyanta mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi bentuk kehadiran negara dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Maka perubahan perda trersebut kita perlukan sebagai payung hukum untuk menangani anak tidak sekolah (ATS), sehingga dapat melanjutkan pendidikannya,” ucapnya.

Rencananya bantuan pendidikan tersebut akan diberikan berupa beasiswa pada siswa berprestasi maupun bentuan pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui seluruh rancangan perda dan diterapkan menjadi peraturan daerah. Atas kerjasamanya, Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan perda tersebut.

Tags: Perincian RanperdaRanperda Jepara
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025
MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas
Berita

MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

14/10/2025
Eko Kurnia Ningsih: MBG Bukan Sekadar Memberi Makan, tapi Menjamin Hak Anak Tumbuh Sehat
Berita

Eko Kurnia Ningsih: MBG Bukan Sekadar Memberi Makan, tapi Menjamin Hak Anak Tumbuh Sehat

06/10/2025
Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa
Berita

Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa

03/10/2025
Next Post
MK Ubah Syarat Cawapres, Sekjen PDIP Ungkap Respon Megawati

MK Ubah Syarat Cawapres, Sekjen PDIP Ungkap Respon Megawati

TERBARU.

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

Nawal Yasin Libatkan Kader PKK se-Jateng Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

22/10/2025
Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

Stunting dan AKI/AKB Jateng Turun, Nawal Yasin dan Kader PKK Perkuat Program Penanganan

22/10/2025
Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

12/03/2025
Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

01/10/2025
Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

31/07/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved