Teras Merdeka – Kondisi jaminan pensiun (JP) dan tunjangan hari tua (THT) yang menjadi beban besar bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), membuat pemerintah berencana merombak skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2024.
Perumusan desain reformasi pensiun menjadi salah satu dari tujuh agenda reformasi birokrasi dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2024.
Melansir dari CNBC Indonesia. Kamis (24/8/2023), hingga tahun 2027, pemerintah memperkirakan iuran yang diterima dan hasil pengembangan dana THT oleh PT Taspen masih dapat memenuhi kewajiban program THT.
Hal itu tercermin dari proyeksi rasio likuiditas program THT terjaga di level atas 100%, yakni dari 2019 186%, menjadi 214% pada 2024, dan 228% pada 2027.
Dari besaran likuiditas tersebut, pemerintah memperkirakan levelnya masih terus meningkat di tengah potensi peningkatan rasio klaim tunjangan hari tua dari 2022 sebesar 240,9%, menjadi 252,3% pada 2024, dan bergerak ke level 254,7% pada 2027.
Meskipun begitu, seiring dengan penuaan populasi penduduk termasuk PNS, pemerintah memproyeksikan program pensiun akan meningkatkan beban fiskal ke depan.
Proyeksi tersebut terdeteksi dari rata-rata pembayaran belanja pensiun PNS Pusat ataupun daerah dan purnawirawan TNI/Polri yang akan semakin membengkak.
Berdasarkan data KEM PPKF, belanja pensiun rata-ratanya sebesar 33% dari belanja pegawai dalam APBN. Akan tetapi dalam lima tahun terakhir, tren belanja pensiun meningkat bahkan rasio belanja pensiun terhadap belanja pegawai menjadi hampir setara dengan rasio belanja pegawai aktif dan diperkirakan terus meningkat.
Bahkan dalam tiga tahun terakhir, rasio antara pensiunan terhadap peserta aktif meningkat dari 0,71 pada 2020 menjadi 0,78 pada 2022. Di mana dari 2,99 juta orang pensiunan di 2022, sekitar 65 persen merupakan pensiunan PNS daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah berencana merombak skema dana pensiun dan mereformasinya segera agar tidak membebani dompet negara.