Teras Merdeka – Akibat terjadinya fenomena Matahari di atas Ka’bah, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengajak umat muslin di Indonesia untuk mengecek ulang arah kiblat. Fenonena tersebut terjadi pada 14-18 Juli 2023.
“Peristiwa tersebut hanya berlaku untuk Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian Barat. Fenomena berlangsung dua kali dalam setahun, yakni pada 26-30 Mei pukul 16.18 serta 14-18 Juli pada pukul 16.27 WIB,” ungkap BMKG dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (14/7/2023).
Adapun untuk Indonesia bagian Timur dan sebagian Indonesia Tengah bagian Timur, penentuan arah kiblatnya dapat dilakukan ketika Matahari di atas di antipoda Kabah (sebalik arah Kabah) yang terjadi setiap 14 Januari pukul 06.30 WIT dan 29 November pukul 06.09 WIT.
Cara Cek Arah Kiblat
Guna mengecek kembali arah kiblat, bisa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
- Menyesuaikan jam yang digunakan dengan jam atom BMKG. Bisa dilihat di https://bmkg.go.id atau https://ntp.bkmg.go.id
- Menggunakan alat yang dapat ditegak-luruskan pada permukan datar. Bisa berupa bandul, tiang, maupun dinding bangunan yang tegak lurus di tanah datar.
- Melakukan proses kalibrasi sejak lima menit sebelum dan sesudah 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Waktu ini merupakan waktu puncak ketika Matahari berada di atas Ka’bah.
- Memastikan arah bayangan yang terjadi ketika waktu puncak. Kemudian Tarik garis dari ujung bayangan hingga ke posisi alat. Garis tersebutlah yang menjadi arah kiblat yang sudah dikalibrasi dengan posisi Matahari ketika berada tepat di atas Ka’bah.
- Kondisi yang sama akan terjadi berulang setiap tahunnya ketika tanggal 26-39 Mei dan 14-18 Juli.