Teras Merdeka – Sebanyak 14 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (27/6/2023).
“14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” ungkap Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Sebelum dipulangkan, WNI asal Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah tersebut telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar. Termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.
Setelah proses selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara pada 27 Juni 2023 pukul 13.25 waktu setempat.
Pesawat tersebut tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma pukul 21.30 WIB dalam hari yang sama.
Keberhasilan pemulangan para WNI merupakan hasil upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.
“Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar,” kata Kementerian Luar Negeri.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menegaskan pentingnya upaya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan. Khususnya penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.