• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Korban Capai 447 Jiwa, Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pemalang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
08/06/2023
Korban Capai 447 Jiwa, Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pemalang

Pihak kepolisian Pemalang dan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban mencapai 447 orang/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 279

Teras Jateng – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang. Di mana jumlah korbannya mencapai 447 orang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut kapal asing berpenumpang anak buah kapal (ABK) ilegal dari Indonesia.

“Berbekal informasi tersebut, Polres Pemalang kemudian melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK ilegal tersebut,” jelasnya, Rabu (7/6/2023).

Menurut hasil penyelidikan, Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang tersangka AI (35). Ia merupakan direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.

Luthfi memaparkan, tersangka diduga tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, ia melanjutkan, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri. Aksiya itu sudah berjalan dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, mulai Mei 2021 hingga Juni 2023.

“Dari 447 korban itu, tersangka telah mendapatkan hasil keuntungan lebih dari Rp 2 miliar,” ungkap Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Kemudian ia menjelaskan, tersangka AI akan dikenai Pasal 2 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 84 huruf c juncto Pasal 72 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: 447 KorbanPerdagangan OrangTersangka TPPOTPPO JatengTPPO Pemalang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat
Berita

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

07/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan
Ekonomi

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah
Berita

Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

07/12/2025
Next Post
Deklarasikan Pilkades Damai, 10 Calon Kepala Desa di Kudus Berkomitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Deklarasikan Pilkades Damai, 10 Calon Kepala Desa di Kudus Berkomitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

TERBARU.

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

07/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

07/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

07/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved