• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Korban Capai 447 Jiwa, Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pemalang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
08/06/2023
Korban Capai 447 Jiwa, Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pemalang

Pihak kepolisian Pemalang dan Polda Jawa Tengah mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban mencapai 447 orang/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Jateng – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang. Di mana jumlah korbannya mencapai 447 orang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut kapal asing berpenumpang anak buah kapal (ABK) ilegal dari Indonesia.

“Berbekal informasi tersebut, Polres Pemalang kemudian melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK ilegal tersebut,” jelasnya, Rabu (7/6/2023).

Menurut hasil penyelidikan, Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang tersangka AI (35). Ia merupakan direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.

Luthfi memaparkan, tersangka diduga tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, ia melanjutkan, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri. Aksiya itu sudah berjalan dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, mulai Mei 2021 hingga Juni 2023.

“Dari 447 korban itu, tersangka telah mendapatkan hasil keuntungan lebih dari Rp 2 miliar,” ungkap Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Kemudian ia menjelaskan, tersangka AI akan dikenai Pasal 2 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 84 huruf c juncto Pasal 72 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: 447 KorbanPerdagangan OrangTersangka TPPOTPPO JatengTPPO Pemalang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik
Jawa Tengah

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Jawa Tengah

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital
Jawa Tengah

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura
Jawa Tengah

Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

12/08/2026
Next Post
Deklarasikan Pilkades Damai, 10 Calon Kepala Desa di Kudus Berkomitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Deklarasikan Pilkades Damai, 10 Calon Kepala Desa di Kudus Berkomitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

TERBARU.

Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

12/08/2026
Heri Pudyatmoko: Kopi Jateng Punya Potensi Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Desa

Heri Pudyatmoko: Kopi Jateng Punya Potensi Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Desa

11/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved