Teras Jepara – Berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan di Kabupaten Jepara, nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kota Ukir itu mencapai Rp 10,8 miliar.
Data tersebut berhasil dihimpun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara. Di mana jumlah proyek PMDN yang berhasil terealisasi mencapai 136 proyek.
“Masih jauh dari target yang ditetapkan di tahun ini, yakni Rp 700 miliar. Tapi ini baru triwulan pertama, semoga bisa semakin terealisasi di waktu yang selanjutnya,” ungkap Penata Kelola PM Madya DPMPTSP Jepara, Endang Purwaningsih.
Akan tetapi, ia melanjutkan, jumlah tersebut berbeda dengan rekap data yang dihimpun dari Online Single Submission (OSS). Di mana jumlah PMDN di triwulan I mencapai kurang lebih sekitar Rp 1,4 triliun.
“Kemungkinan karena belum semuanya melakukan pelaporan di LKPM. Nanti makanya kita lakukan pengawasan secara langsung untuk realisasi investasi ini,” terangnya.
Ia menejelaskan, pihaknya memang selalu melakukan pengawasan lapangan untuk capaian target investasi di Kabupaten Jepara.
“Kami datangi secara langsung perusahaan-perusahaan, kita beri pengawsan dan pendampingan pelaporan LPKM di tempat,” paparnya.
Ia pun menegaskan kepada para pelaku usaha untuk selalu rutin melaporkan usahanya melalui LKPM. Khususnya untuk dilakukan evaluasi serta upaya peningkatan investasi ke depannya.
“Kalau perusahaan tidak melaporkan LKPM itu tentu rugi ya, karena itu untuk kebaikan perusahaan sendiri. Terutama terkait pengelolaan modal dan capaian realisasinya,” pungkasnya. [ADV-TM]