Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara mendapat predikat ‘Pelayanan Prima’ (A) untuk periode tahun 2022.
“Perolehan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan oleh DPMPTSP Jepara semakin optimal. Di mana turut mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala DPMPTSP Jepara, Hery Yuliyanto.
Hery mengatakan, perolehan predikat ‘Pelayanan Prima’ oleh DPMPTSP Jepara di tahun 2022, menunjukkan bahwa usaha yang dilakukan pihaknya selama ini tidaklah sia-sia.
“Predikat prima tersebut tentu tidak kami dpaatkan dengan mudah. Kami juga mengalami perjalanan cukup panjang untuk sampai di titik ini,” jelasnya.
“Namun yang paling penting, ini menunjukkan komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagaimana yang sudah dimamanahkan kepada kami,” imbuhnya.
Di tahun sebelumnya, ia melanjutkan, DPMPTSP Jepara juga memperoleh predikat yang sama di tahun 2021.
“Jadi ini sudah dua tahun berturut-turut dan kami yakin dan terus berusaha untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin optimal ke depannya,” paparnya.
Sementara itu, Hery juga memaparkan perolehan predikat DPMPTSP Jepara dalam lomba/evaluasi pelayanan publik ini dari tahun ke tahun.
“Dulu kami masih merasakan susah payahnya membangun kepercayaan publik dan masih dapat peringkat C di tahun 2017. Lalu predikat B di tahun 2018, dan predikat A- di tahun 2019 dan 2020,” sebutnya.
“Alhamdulliah dua tahun kemarin kami bisa memperoleh predikat prima dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Semoga tahun ini dan ke depannya bisa dipertahankan dan semakin baik lagi,” pungkasnya. [ADV-TM]